Tribun Pesawaran
Bupati Dendi Ramadhona Targetkan Pesawaran Jadi Lumbung Ternak Unggul di Lampung
Bupati Dendi Ramadhona Targetkan Pesawaran Jadi Lumbung Ternak Unggul di Lampung
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Bupati Dendi Ramadhona Targetkan Pesawaran Jadi Lumbung Ternak Unggul di Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menargetkan Kabupaten Pesawaran menjadi lumbung ternak unggul di Lampung ke depan.
Dendi Ramadhona menyampaikan tersebut pada saat acara rembuk ternak Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran, Kamis (3/10/2019) di Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran.
"Tidak hanya sekedar lumbung ternak yang banyak populasinya saja, tapi juga terdapat bibit-bibit unggulnya juga harus disediakan di Kabupaten Pesawaran," kata Dendi Ramadhona, Kamis (3/10/2019).
Maka, tambah Dendi Ramadhona, untuk mewujudkannya berupaya dengan berbagai macam cara.
Dendi Ramadhona berharap rembuk ternak seperti saat ini sering diselenggarakan di Bumi Andan Jejama.
Kegiatan tersebut, menurut Dendi Ramadhona, dapat menjadi ajang pencarian bibit unggul.
• Download Lagu Ragu MP3 Rizky Febian, Video Gudang Lagu Rizky Febian Terbaru Terpopuler 2019
• Download Lagu Salah Apa Aku MP3 Via Vallen, Gudang Lagu Setan Apa yang Merasukimu
Dendi Ramadhona meminta supaya SKPD terkait meningkatkan program supaya para peternak kambing bisa berhasil memproduksi kambing unggul.
Supaya, lanjut Dendi Ramadhona, kambing dari Pesawaran mempunyai nilai tambah.
Terlebih khusus pada harga yang akan semakin tinggi.
Diketahui, kata Dendi Ramadhona, bahwa pembangunan pertanian di Kabupaten Pesawaran tidak hanya pada tanaman pangan, hotikultura dan perkebunan saja.
Melainkan juga pada peternakan.
Sesuai Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 830/Kpts/RC.040/12/2016 tentang Lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional, Kabupaten Pesawaran disebutkan merupakan salah satu kabupaten yang ditetapkan sebagai lokasi pengembangan kambing.
Adapun upaya Kabupaten Pesawaran untuk mewujudkan tujuan tersebut dengan di keluarkannya Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penetapan Kawasan Pedesaan Pengembangan Padi dan ternak Kambing di Kabupaten Pesawaran.
• Lukai Leher Korban Pakai Golok, Warga Pesawaran Ditangkap Polisi
• Geram dengan Aksi Pembalakan Liar, Warga Pesawaran Bakar Mobil dan Kayu Sonokeling
Kawasan pedesaan berbasis kambing meliputi wilayah Kecamatan Gedongtataan.
Antara lain Desa Kurungan Nyawa, Negeri Sakti, Suka Banjar, dan Berenung.
Kemudian, Sungai Langka, Wiyono, Kebagusan, Sukaraja, Bagelen, Gedongtataan, Bogorejo, Suka Dadi, Way Layap, Cipadang, Pampangan, Padang Ratu, Karang Anyar dan Desa Kutoarjo. (tribunlampung.co.id/robertus didik budiawan)