Tribun Pesawaran

Geram dengan Aksi Pembalakan Liar, Warga Pesawaran Bakar Mobil dan Kayu Sonokeling

sejumlah warga nekat mengamankan mobil pikap bermuatan kayu sonokeling, Rabu (25/9/2019) malam.

Tribun Lampung/Didik
Mobil pelaku pembalakan liar dibakar warga Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (25/9/2019) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - Geram dengan aksi pembalakan liar (illegal logging) yang tidak pernah berhenti, sejumlah warga nekat mengamankan mobil pikap bermuatan kayu sonokeling, Rabu (25/9/2019) malam.  

Tidak hanya itu, mereka juga membakar mobil berikut kayu tersebut.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Molokh Lestari Nasrin mengatakan, warga Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, sudah mengintai aksi illegal logging di wilayah hutan register 19 sejak sore.

Menurut Nasrin, kegiatan illegal logging sudah berlangsung sejak lama.

Gapoktan sudah melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan sejak 2015.

"Akibat illegal logging tersebut, setiap musim hujan masyarakat di sekitarnya terdampak banjir," ungkapnya, Kamis (26/9/2019).

Di sisi lain, masyarakat penggarap lahan disalahkan jika hutan gundul.

Gagalkan Pembalakan Liar di Batu Serampok, Aparat Sita 40 Batang Kayu Jati

Otak Pembalakan Liar Hutan Register 28 Tanggamus Masih Buron

Padahal, yang melakukan pembalakan liar bukanlah warga setempat.

Nasrin memgatakan, tindakan illegal logging sulit diberantas.

Masyarakat pun geram.

Puncaknya, kata dia, Rabu (25/9/2019) malam masyarakat membakar mobil dan muatan kayu sonokeling.

Sementara pengemudi mobil melarikan diri.

Kini mobil dan barang bukti diserahkan ke Polsek Gedong Tataan.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini.

Polsek Pugung dan Polhut Lampung Tangkap 1 Pelaku Ilegal Logging di Register 28

Dia mengakui, kasus illegal logging sudah berlangsung sejak lama.

Namun, aparat kesulitan menangkap para pelaku.

Sebab, mereka pintar menghindari aparat. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved