Tribun Lampung Selatan
Gagalkan Pembalakan Liar di Batu Serampok, Aparat Sita 40 Batang Kayu Jati
Robinson mengatakan, Serka Bambang membantu polhut melakukan pengawasan dan razia pembalakan di kawasan Register 17 Batu Serampok.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KATIBUNG - Koramil 421/10 Katibung bersama Polhut Lampung Selatan menggagalkan pembalakan liar di kawasan Register 17 Batu Serampok di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Sabtu (7/9/2019).
Namun, para pelaku berhasil melarikan diri.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 40 batang gelondong kayu jati sepanjang 2 meter dan diameter 10-30 cm.
“Babinsa Koramil Katibung Serka Bambang bersama polhut melakukan razia pada kawasan Register 17 Batu Serampok. Tim mendapati adanya aktivitas pembalakan liar,” terang Dandim 0421/Lampung Selatan Lekol Kav Robinson Oktovianus Bessie.
Robinson mengatakan, Serka Bambang membantu polhut melakukan pengawasan dan razia pembalakan di kawasan Register 17 Batu Serampok.
Hal ini didasari atas permintaan Dinas Kehutanan dan Polhut Provinsi Lampung.
Alasannya, jumlah personel polhut di Lampung Selatan sangat terbatas.
• Otak Pembalakan Liar Hutan Register 28 Tanggamus Masih Buron
• Jatuhkan Vonis kepada 8 Terdakwa Pembalakan Liar, Hakim: Kalian Merusak Warisan Anak Cucu
“Keberadaan hutan sangatlah penting untuk menjaga keseimbangan alam. Karena rusaknya hutan juga berpengaruh pada kondisi alam. Seperti tidak ada lagi kawasan tangkapan air yang berdampak kekeringan di saat kemarau,” kata Robinson.
Robinson pun berharap masyarakat di sekitar kawasan hutan bisa memberikan informasi terkait adanya aktivitas pembalakan liar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam menjaga kawasan hutan.
“Peran masyarakat sekitar kawasan hutan sangatlah penting. Kita berharap masyarakat bisa ikut aktif dalam melakukan pengawasan terhadap adanya aktivitas pembalakan liar dengan melaporkannya kepada petugas,” tandas Robinson. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)