Jenderal Purn TNI AL Ditangkap Polisi, Jenderal Ryamizard Sebut Pengkhianatan pada Negara

Jenderal Purn TNI AL Ditangkap Polisi, Jenderal Ryamizard Sebut Pengkhianatan.

Editor: wakos reza gautama
TRIBUNNEWS.COM
Menhan Ryamizard Ryacudu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Jenderal Purn TNI AL Ditangkap Polisi, Jenderal Ryamizard Sebut Pengkhianatan.

Aparat kepolisian menangkap seorang jenderal pensiunan TNI AL bernama Sony Santoso. 

Sony Santoso adalah pensiunan TNI AL dengan pangkat terakhir Laksamana Muda. 

Polisi menangkap Laksda Purn Sony Santoso karena diduga merencanakan kerusuhan saat aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9/2019) lalu.

Mengenai penangkapan Sony Santoso, Menteri Pertanahan Ryamizard Ryacudu memberikan komentar.  

Menhan Ryamizard menekankan jika setelah diperiksa Sony terbukti bersalah maka hal itu termasuk pengkhianatan terhadap negara.

Tidak hanya itu, ia juga menilai pelanggaran terhadap sumpah prajurit Sapta Marga adalah pelanggaran sumpah terhadap Tuhan.

Itu karena menurutnya, sumpah prajurit Sapta Marga yang diucapkan oleh setiap prajurit TNI melekat sampai mati.

Kisah Jenderal Tolak Uang Sekoper dari Orang Kuat saat Jadi Kapolda: Lebih Baik untuk Anak Yatim

"Kalau berjanji negara itu dilanggar, berarti mengkhianati negara. Itu saja. Saya rasa kita sudah pada tua, mengerti lah. Sapta Marga sumpah prajurit itu dibawa sampai mati," kata Ryamizard Ryacudu di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat pada Rabu (2/10/2019).

Dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Forum Rekat (Rekonsiliasi Masyarakat) Indonesia di tempat dan waktu yang sama, Ryamizard juga mengingatkan terkait hal tersebut.

Ia mengingatkan kepada seluruh Purnawirawan TNI dan Prajurit TNI bahwan Prajurit TNI bukanlah profesi atau jabatan, namun Prajurit TNI adalah jiwa yang menyatu dengan manusianya.

Prajurit TNI menurutnya adalah ruh yang tak bisa dicopot kecuali oleh pengkhianatan dan ketidaksetiaan.

"Kita harus camkan ini dan pahami ini, karena tanpa adanya kesadaran ini sangat sulit bagi kita semua untuk bersatu, dan tanpa adanya persatuan maka akan sulit bagi kita untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," kata Ryamizard Ryacudu.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pensiunan TNI, Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso karena diduga merencanakan kerusuhan saat aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9/2019) lalu.

Dalam penangkapan ini, polisi bekerja sama dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

"Iya benar (ada pensiunan TNI yang diamankan bernama Soni Santoso)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2019).

Argo mengatakan pemeriksaan terhadap Sony dilakukan bersama-sama dengan Puspomal. Mengingat Sony merupakan pensiunan TNI.

"Intinya bahwa untuk yang pensiunan TNI itu Polda Metro sudah sejak awal dalam penyelidikan bersama dengan Pomal. Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan pensiunan TNI kita sudah dengan Pomal jalannya bersama-sama, bareng," tutur Argo.

Saat ini Sony telah diamankan di Pomal.

Meski begitu, Argo belum memaparkan peran Sony maupun statusnya saat ini.

Saat ini, proses pemeriksaan terhadap Sony masih berlangsung di Pomal.

Sony Santoso diketahui terakhir bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Hingga akhirnya ia pensiun dan beralih profesi sebagai dosen hukum di salah satu Universitas di Medan, Sumatera Utara, dan juga pengajar tamu di sejumlah kampus.

Ia tercatat pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif Provinsi Banten periode 2019.

Seperti diketahui, polisi telah mengamankan enam orang karena diduga akan menyusup saat berlangsungnya aksi Mujahid 212 di Jakarta.

Polisi menciduk enam orang berinisial HAB (44), S (30), YF (50), A (43), SS (61), dan OS (42) yang diduga hendak membuat kekacauan.

Dosen IPB Abdul Basith Ditetapkan Jadi Tersangka, Berikut Perannya dalam Rencana Chaos Aksi Mujahid

Polisi telah menetapkan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) dan sejumlah rekan lainnya sebagai tersangka aksi demo rusuh.

"Ya, semua sudah tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Dedi mengatakan bahwa AB dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

"KUHP 169, ada beberapa pasal yang diterapkan di sini sesuai dengan perbuatan masing-masing.

Di sini cukup banyak, baik pasal KUHP maupun pasal-pasal terkait menyangkut masalah Undang-Undang Darurat kepemilikan terhadap bahan peledak," kata dia.

Ia menerangkan bahwa AB berperan sebagai pemasok bom dalam aksi Mujahid 212, Sabtu (29/9) lalu.

Selain itu, AB juga merekrut pelaku lain berinisial S alias L untuk memproduksi bom molotov, serta merekrut OS untuk mencari dana bagi eksekutor lapangan.

"Dari S tersebut sudah merekrut 4 orang atas nama tersangka JAF, AL, NAD dan SAM.

Mereka-mereka ini memiliki kualifikasi membuat bom sekaligus merangkap sebagai eksekutor. Sedangkan OS merekrut YF, ALI dan FEB," imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu tidak menjelaskan soal status dan peran sejumlah orang lain tersebut, termasuk SS alias Laksda (Purn) Sony Santoso.

Namun, polisi disebut akan menyerahkan sepenuhnya penanganan SS kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

Dedi juga mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

"Masih dikembangin, nanti nunggu hasil pemeriksaan dulu dari Polda Metro Jaya. Ini baru bersifat umum saja, saya hanya membacakan tentang anatomy of crime kelompok mereka," tandasnya.

Polda Metro Jaya mengamankan AB, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang diduga akan membuat chaos dalam aksi Mujahid 212.

Rencana chaos itu dengan membuat huru-hara dengan bahan peledak pada aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9/2019).

AB diamankan bersama lima terduga lainnya berinisial SG, YF, AU, OS, dan SS.

Keenamnya ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada saat keluar dari rumah SS di Perum Taman Royal 2, Jalan Hasyim asyari Tanggerang.

Dari penangkapan AB, polisi mengamankan barang bukti berupa 29 buah bahan peledak jenis molotov, telepon seluler, KTP, serta dompet.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Dicky Ario mengatakan, dari keenam orang yang ditangkap, masing-masing diketahui memiliki pesan tersendiri.

"Dari semua yang ditangkap, masing-masing memiliki peran," ucap AKBP Dicky Ario seperti dikutip Tribunnews.

Berikut identas AB dan kawan-kawan plus perannya 

1. Nama : Ir ABDUL BASITH (Dosen IPB)

- Tempat tanggal lahir : Kendal, 9 Juli 1975
- Alamat : Margajaya Bogor Barat
- Pekerjaan : Dosen
- Waktu penangkapan : 28 September 2019 pukul 01.00 WIB
- Lokasi penangkapan: Jl Maulana Hasanudin, Kec. Cipondoh Tangerang Kota Pada saat Keluar Dari Rumah Laksamana Soni Santoso di Perum Taman Royal 2, JL. Hasyim Asyari Tanggerang.
- Peran : menyuruh membuat bahan peledak jenis Bom sejenis Bom molotov dan menyimpan bom tersebut dirumahnya.
- Barang bukti berupa : 29 buah Bahan Peledak jenis Bom Molotov, handphone Xiaomi S3 (083172701025), KTP, dompet

2. Nama : SUGIONO atau LAODE

- Tempat tanggal lahir : Tihu, 24 Februari 1989
- Alamat : Kayu Putih Kec. Pulo Gadung, Jakarta Timur
- Agama : Islam
- Pekerjaan : Wiraswasta
- Waktu penangkapan : 28 September 2019, Pukul 01.00 WIB
- Lokasi penangkapan : Jl Maulana Hasanudin, Kec. Cipondoh Tangerang Kota Pada saat Keluar Dari Rumah Laksamana SONI SANTOSO Di Perum Taman Royal 2, JL. Hasyim asyari Tanggerang.

- Peran : membantu merakit bahan peledak jenis Bom molotov tsb bersama teman2nya yg lain, mempersiapkan massa perusuh untuk mengikuti “Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI”.

Membuat skenario chaos atas perintah Laksda Soni santoso Di Aksi Mujahid 212, selamatkan NKRI yang akan dilaksanakan setelah matahari tenggelam.

- Barang bukti berupa : KTP, dompet, selongsong amunisi gas air mata.

3. Nama : Yudhi Febrian

- Tempat tanggal lahir : Jakarta, 04 Fabruari 1969
- Alamat: Jelambar Grogol Petamburan
- Pekerjaan: Karyawan Swasta
- Lokasi penangkapan: Jl KH Hasyim Ashari, Cipondoh Tangerang kota
- Waktu penangkapan : hari Jumat tanggal 28 September 2019
- Peranan : disiapkan oleh Okta alas Toto sbg salah satu eksekutor melempar bom molotov tsb utk buat chaos, menerima uang operasional dari Soni melalui Okta als Toto
- Barang bukti berupa : Handphone Xiaomi S3 (083172701025), KTP, dompet

4. Nama : Ali Udin

- Tempat tanggal lahir : Jakarta, 17 Juni 1976
- Alamat : Pajaten Timur, Pasar Minggu
- Agama: Islam
- Pekerjaan : Wiraswasta
- Lokasi penangkapan : GS Supermarket jl KH Hasyim Ashari no 93 Tangerang Kota
- Waktu penangkapan : Jumat tanggal 28 September 2019
- Peran : disiapkan oleh Okta alas Toto sbg salah satu eksekutor melempar bom molotov tsb utk buat chaos dan menerima uang operasional dari Soni melalui Okta als Toto
- Barang bukti meliputi : handphone Oppo A3 warna Cream (081298389925), dompet, KTP

5. Nama : Okto Siswantoro

- Tempat tanggal lahir : Jakarta, 20 Oktober 1977
- Alamat :Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat
- Agama: Islam
- Pekerjaan : Karyawan Swasta
- Lokasi penangkapan : jalan permata raya Rt 004 Rw 001, poris, kel. Cipondoh, Tangerang Kota
- Waktu penangkapan: hari Jumat tanggal 28 September 2019 pukul 18.25 WIB
- Peran : Menerima Bahan peledak berupa Granat Nanas dari SONNY utk diserahkan kepada ustad Yudi (DPO), sebagai eksekutor, merekrut eksekutor lainnya utk melakukan pelemparan bensin dan bom molotov utk membuat chaos.

6. Nama : Dr. H. Sony Santoso, S.H., M.H

- Tempat tanggal lahir : Medan, 13 Maret 1958
- Alamat :  Cipondoh Makmur Kec. Cipondoh Tangerang Kota
- Agama : Islam
- Pekerjaan : Dosen
- Lokasi penangkapan : jalan permata raya Rt 004 Rw 001, poris, kel. Cipondoh, Tangerang Kota
- Waktu penangkapan: hari Jumat tanggal 28 September 2019 pukul 18.25 WIB
- Peran : memberikan bom molotov kepada OKTO SISWANTORO, menentukan target yg akan di Bom, pimpinan atau koordinator atau pengarah kelompok utk membuat chaos dengan menggunakan Bom melotov dan Granat Nanas, merekrut OKTO als Toto untuk menjadi eksekutor dan pelempar bensin dan bom molotov.

Profil Abdul Bastih 

Dari ke 6 pelaku yang diamankan berikut profil Abdul Basith yang berprofesi sebagai Dosen IPB. 

Seorang dosen IPB University, Abdul Basith tengah menjadi sorotan.

Ia dibekuk Densus 88 terkait perakitan bom molotov yang diduga untuk aksi demostrasi.

Dari pemberitaan di media massa, Abdul Basith disebut dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University.

Berdasarkan penelusuran Tribunjabar.id di dunia maya, Senin (30/9/2019), nama Abdul Basith memang muncul di daftar pencarian.

Di laman resmi Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB namanya pun ada dalam daftar dosen pengajar di Departemen Manajemen.

Tercatat pula nama Abdul Basith masuk dalam daftar dosen yang berprestasi.

Prestasinya tercatat di tingkat nasional.

Kemudian, ada pula riwayat diri atau curriculum vitae Abdul Basith yang ternyata bisa diunduh dalam format Microsoft Word di laman tersebut.

Dilihat dari profil atau riwayat dirinya, Abdul Basith ternyata bergelar doktor.

Nama lengkapnya sekeligus gelarnya adalah Dr Ir Abdul Basith, MS.

Ia merupakan doktor lulusan IPB program studi Teknologi Industri Pertanian.

Dituliskan, Abdul Basith lulus S3 pada 2012.

Sebelumnya, ia pun pernah menempuh pendidikan S2 di ITB.

Di sana ia mengambil program studi Teknik dan Manajemen Industri.

Dituliskan pula, Abdul Basith lulus pada 1987.

Kemudian, dosen yang satu ini ternyata mengenyam pendidikan sarjana di kampus tempatnya mengajar.

Ia lulusan Teknologi Industri Pertanian IPB University pada 1981.

Di data diri itu, tercantum pula pria kelahiran Kendal, 9 Juli 1957 itu merupakan dosen Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomo dan Manajemen.

Di departemen tersebut, ia mengajar banyak mata kuliah.

Mulai dari mata kuliah perencanaan dan evaluasi usaha, pengantar manajmen, perilaku organisasi, hingga manajemen rantai pasok.

Selain itu, Abdul Basith pun mengajar mata kuliah menajemen produksi dan operasi hingga metode kuantitatif untuk manajemen.

Sebagai dosen IPB, Abdul Basith tak hanya mengajar, ia memiliki karya ilmiah.

Satu di antaranya yang jurnal ilmiah berjudul Analisis Kelayakan Pengembangan Usaha Peternakan Sapi Perah KUNAK (Studi Kasus Usaha Ternak Kavling 176 Desa Pamijahan Kabupaten Bogor).

Jurnal ilmiah itu diterbitkan Jurnal Manajemen dan Organisasi pada 2014.

Kemudian, ditemukan pula bahwa Abdul Basith tinggal di Pakuan Regency, Linggabuana X, Margajaya, Kota Bogor Barat.

Seperti yang dimuat Tribun Bogor, kediaman Abdul Basith memang berada di Pakuan Regency Linggabuana, Margajaya, Bogor Barat.

Berjuluk Malaikat Pelindung Sang Penguasa Saudi, Jenderal Pengawal Raja Arab Saudi Tewas Ditembak

Di rumah itu pula, Abdul Basith disebut menyimpan bom molotov.

Namun, saat ditangkap polisi, ia sedang berada di luar rumah.

Dosen IPB itu diamankan di Jakan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Tangerang, Sabtu (28/9/2019).

Ia ditangkap pada pukul 01.00 WIB.

(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Reaksi Keras Jenderal TNI (Purn) Ryamizard pada Sony Santoso Pensiunan Jenderal TNI AL Bintang Dua"

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved