Biodata Badrodin Haiti, Jenderal Purnawirawan Polisi yang Pernah Tolak Uang Sekoper

Kisah seorang jenderal purnawirawan polisi tolak uang sekoper dialami Badrodin Haiti. Bagaimana biodata Badrodin Haiti?

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Ilustrasi - Badrodin Haiti. Biodata Badrodin Haiti, Jenderal Purnawirawan Polisi yang Pernah Tolak Uang Sekoper. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kisah seorang jenderal purnawirawan polisi tolak uang sekoper dialami mantan Kapolri, Badrodin Haiti.

Cerita tersebut tertuang dalam buku berjudul "The Dream of Paleran" terbitan PT Elex Media Komputindo.

Bagaimana biodata Badrodin Haiti?

Jenderal Purn Badrodin Haiti merupakan mantan Kapolri.

Jenderal Badrodin Haiti terpilih menjadi Kapolri pada tahun 2015. 

Sebagai perwira polisi yang sudah malang melintang di dunia kepolisian, banyak pengalaman yang ia rasakan. 

Satu di antaranya saat Badrodin menjabat sebagai Kapolda Banten di tahun 2004.

Ketika itu, Badrodin Haiti masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Jenderal Purn TNI AL Ditangkap Polisi, Jenderal Ryamizard Sebut Pengkhianatan pada Negara

Saat menjabat Kapolda Banten, Badrodin Haiti harus berhadapan dengan dinasti yang berkuasa di sana. 

Yaitu, keluarga dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. 

Pengalaman Badrodin Haiti berhadapan dengan keluarga Ratu Atut Chosiyah tertuang dalam buku berjudul "The Dream of Paleran" terbitan PT Elex Media Komputindo.

Buku terbitan tahun 2016 itu ditulis Riznal Faisal dan Zulkifli Tanjung.

Kisah sang jenderal purnawirawan polisi tolak uang sekoper tersebut tertuang dalam bab yang berjudul "Berseteru dengan Keluarga Atut".

Dikisahkan, ketika itu, Badrodin Haiti yang baru menjabat sebagai Kapolda Banten, ditemui orang paling berpengaruh di Banten. 

Dia adalah Chasan Sochib, ayah dari Ratu Atut Chosiyah. 

Pada masa itu, Chasan Sochib mendapat julukan gubernur jenderal karena kekuasaannya melebihi gubernur. 

Tak ada yang berani mengganggu dinasti keluarga Chasan Sochib, termasuk aparat penegak hukum.

Pada pertemuan itu, Chasan Sochib membawa sekoper uang. 

Uang itu lalu diserahkan ke Badrodin Haiti.

Dengan halus, Badrodin menolak pemberian Chasan Sochib. 

Kala itu, Badrodin mengatakan kepada Chasan Sochib supaya uang sebanyak itu diberikan saja ke anak yatim sebagai santunan, dan ke orang-orang miskin di Banten.

Sebagai kapolda baru, Badrodin lalu melakukan monitoring kasus-kasus yang mangkrak. 

Dari hasil monitoring, ada satu kasus yang menyita perhatian.

Yaitu, kasus penipuan yang melibatkan paman Ratu Atut bernama Syatibi. 

Kasus tersebut sudah mangkrak selama satu tahun.

Syatibi adalah adik dari Chasan Sochib. 

Badrodin Haiti tampaknya tak takut dengan kebesaran nama Chasan Sochib, kakak Syatibi. 

Badrodin memanggil Direktur Reserse Kriminal Umum yang ketika itu dijabat AKBP Ari Dono. 

Badrodin menanyakan kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus penipuan yang melibatkan Syatibi. 

Ari Dono menjawab bahwa selama ini, Syatibi tidak pernah memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan dengan alasan sakit.

Padahal faktanya, Syatibi sehat karena sering terlihat wara-wiri di kantor Pemprov Banten. 

Badrodin menegur Ari Dono agar sebagai pimpinan jangan terlalu percaya anak buah.

Menurut Badrodin, sebagai pimpinan, ia harus mengecek sendiri informasi. 

Ari Dono memanggil kembali Syatibi.

Dengan alasan yang sama, yaitu sakit, Syatibi tidak datang. 

Akhirnya, penyidik mengambil langkah penangkapan terhadap Syatibi. 

Mengetahui Syatibi dijemput paksa polisi, pihak keluarga tidak terima. 

Dimotori Chasan Sochib, pihak keluarga meminta Syatibi dilepaskan karena dalam keadaan sakit. 

Penyidik lalu meminta petugas kesehatan memeriksa kondisi Syatibi. 

Hasilnya, Syatibi dinyatakan bisa menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Berbekal keterangan dokter itu, penyidik tidak melepas Syatibi. 

Karena pemeriksaan belum rampung, penyidik mengambil keputusan menahan Syatibi. 

Setiap akan menjalani pemeriksaan, penyidik selalu meminta dokter memeriksa kondisi Syatibi. 

Insiden terjadi.

Setelah sempat menjalani pemeriksaan, keesokan harinya, Syatibi ditemukan tak bernyawa di kamar selnya. 

Itu membuat keluarga Chasan Sochib marah.

Mereka mengerahkan para jawara untuk turun ke jalan menuntut kepolisian. 

Ari Dono yang mengetahui situasi tersebut langsung menemui keluarga Syatibi menyampaikan duka cita untuk meredam situasi. 

Ternyata, pihak keluarga Syatibi tetap tak terima.

Para jawara berpakaian hitam-hitam terlihat berseliweran di jalan-jalan. 

Para jawara tersebut ingin balas dendam atas kematian Syatibi.

Mereka mau menyerang Mapolda Banten. 

Sampai-sampai, ada polisi yang mengungsikan keluarganya ke luar kota. 

Keluarga Ratu Atut yang memiliki pengaruh dan koneksi banyak pun melakukan lobi ke pejabat pemerintah pusat untuk mencopot Badrodin Haiti sebagai Kapolda Banten. 

Hal itu berhasil.

Akhirnya, Kapolri Jenderal Sutanto mencopot Badrodin Haiti dari jabatannya sebagai Kapolda Banten. 

Badrodin Haiti ditempatkan di Lemdiklat Polri. 

Badrodin pun berinisiatif ingin menemui Kapolri guna menjelaskan duduk perkara kasus Syatibi.

Namun, upaya itu gagal karena Kapolri tidak ada waktu. 

Badrodin hanya bertemu Deputi SDM Polri.

Ia lalu menjelaskan kronologis kasus Syatibi hingga akhirnya Syatibi meninggal dunia. 

"Saya dicopot lalu ditempatkan di Lemdik. Ini memang karena keluarga Atut sudah tidak nyaman. Pamannya kena masalah hukum. Saya juga lagi menangani kasus bapaknya (Chasan Sochib)," ujar Badrodin Haiti. 

Sementara itu, tim internal dari Mabes Polri memeriksa para penyidik yang menangani kasus Syatibi. 

Hasil pemeriksaan tim internal, dokter yang memeriksa Syatibi yang dipersalahkan. 

"Masa beliau (Badrodin) itu bukan masa perlawanan. Beliau (Badrodin) hanya menjalankan prosedur. Tegas dan lurus. Beliau tidak ada takutnya," kata Ari Dono.

Berikut, biodata Badrodin Haiti.

Dilansir Wikipedia, Badrodin Haiti lahir di Paleran, Umbulsari, Jember, Jawa Timur.

Ia lahir pada 24 Juli 1958.

Badrodin Haiti merupakan Kapolri yang menjabat sejak 17 April 2015.

Jenderal Bintang 2 Asal Lampung Ini Maju Pilwakot Bandar Lampung 2020, Terungkap Alasan Sebenarnya

Dalam biodata Badrodin Haiti, ia menjabat Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman.

Sebelumnya pada 16 Januari 2015 hingga 17 April 2015, Badrodin ditunjuk Presiden Jokowi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri, yang melaksanakan tugas sehari-hari Kapolri hingga pelantikan Kapolri definitif dilaksanakan.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakapolri. (tribunlampung.co.id/wakos gautama)
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved