Jenderal Purn TNI AL Ditangkap Polisi, Jenderal Ryamizard Sebut Pengkhianatan pada Negara
Jenderal Purn TNI AL Ditangkap Polisi, Jenderal Ryamizard Sebut Pengkhianatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Jenderal Purn TNI AL Ditangkap Polisi, Jenderal Ryamizard Sebut Pengkhianatan.
Aparat kepolisian menangkap seorang jenderal pensiunan TNI AL bernama Sony Santoso.
Sony Santoso adalah pensiunan TNI AL dengan pangkat terakhir Laksamana Muda.
Polisi menangkap Laksda Purn Sony Santoso karena diduga merencanakan kerusuhan saat aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9/2019) lalu.
Mengenai penangkapan Sony Santoso, Menteri Pertanahan Ryamizard Ryacudu memberikan komentar.
Menhan Ryamizard menekankan jika setelah diperiksa Sony terbukti bersalah maka hal itu termasuk pengkhianatan terhadap negara.
Tidak hanya itu, ia juga menilai pelanggaran terhadap sumpah prajurit Sapta Marga adalah pelanggaran sumpah terhadap Tuhan.
Itu karena menurutnya, sumpah prajurit Sapta Marga yang diucapkan oleh setiap prajurit TNI melekat sampai mati.
• Kisah Jenderal Tolak Uang Sekoper dari Orang Kuat saat Jadi Kapolda: Lebih Baik untuk Anak Yatim
"Kalau berjanji negara itu dilanggar, berarti mengkhianati negara. Itu saja. Saya rasa kita sudah pada tua, mengerti lah. Sapta Marga sumpah prajurit itu dibawa sampai mati," kata Ryamizard Ryacudu di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat pada Rabu (2/10/2019).
Dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Forum Rekat (Rekonsiliasi Masyarakat) Indonesia di tempat dan waktu yang sama, Ryamizard juga mengingatkan terkait hal tersebut.
Ia mengingatkan kepada seluruh Purnawirawan TNI dan Prajurit TNI bahwan Prajurit TNI bukanlah profesi atau jabatan, namun Prajurit TNI adalah jiwa yang menyatu dengan manusianya.
Prajurit TNI menurutnya adalah ruh yang tak bisa dicopot kecuali oleh pengkhianatan dan ketidaksetiaan.
"Kita harus camkan ini dan pahami ini, karena tanpa adanya kesadaran ini sangat sulit bagi kita semua untuk bersatu, dan tanpa adanya persatuan maka akan sulit bagi kita untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," kata Ryamizard Ryacudu.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pensiunan TNI, Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso karena diduga merencanakan kerusuhan saat aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9/2019) lalu.
Dalam penangkapan ini, polisi bekerja sama dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).