OTT KPK di Lampung Utara

Daftar Nama 8 Bupati di Lampung Terjerat Korupsi dan Suap, 1 Masih Buron, Terbaru Bupati Agung

Sebelum Agung, ada 7 bupati di Lampung yang pernah terjerat korupsi dan suap. Berikut, daftar 8 kepala daerah di Lampung, yang terjerat korupsi dan su

tribunlampung.co.id/anung bayuardi
Ilustrasi - Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Daftar Nama 8 Bupati di Lampung Terjerat Korupsi dan Suap, 1 Masih Buron, Terbaru Bupati Agung. 

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 1,28 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu yang diikat dan disimpan di dalam kardus air mineral.

Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kiri) dan Taufik Hidayat, adik kandungnya, menjadi terdakwa dalam sidang dugaan suap proyek Dinas PUPR Mesuji di PN Tipikor Tanjungkarang, Senin, 27 Mei 2019.
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kiri) dan Taufik Hidayat, adik kandungnya, menjadi terdakwa dalam sidang dugaan suap proyek Dinas PUPR Mesuji di PN Tipikor Tanjungkarang, Senin, 27 Mei 2019. (Tribunlampung.co.id/Deni)

Seusai penangkapan itu, Khamami telah ditetapkan sebagai tersangka beserta empat orang lainnya, yaitu Taufiq Hidayat (adik Khamami), Mai Darmawan (rekan Taufiq), serta Sibron dan Kardinal (pihak swasta).

Khamami diduga menerima uang sebesar Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui beberapa perantara.

Pemberian tersebut diduga terkait dengan fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Mesuji tahun anggaran 2018.

3. Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan

Jerat korupsi juga menyeret Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan pada November 2018 lalu.

Zainudin diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018.

Ia diduga menggunakan penerimaan dana tersebut untuk membayar aset berupa tanah, bangunan, hingga kendaraan dengan mengatasnamakan pihak keluarga atau pihak lainnya.

Ilustrasi - Zainudin Hasan.
Ilustrasi - Zainudin Hasan. (TribunLampung.co.id/Hanif Mustafa)

Tak hanya itu, dalam perkembangannya, KPK juga menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang yang merupakan hasil tindak pidana korupsi.

4. Bupati Lampung Tengah, Mustafa

Pada Februari 2018, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Mustafa memberi arahan kepada jajarannya untuk memberi suap kepada pihak DPRD Lampung Tengah.

Ilustrasi - Mustafa.
Ilustrasi - Mustafa. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Suap tersebut ditujukan untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Rencananya, dana pinjaman itu akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kapupaten Lampung Tengah.

Dalam kasus ini, total KPK telah menangkap 19 orang yang terdiri dari DPRD, pegawai Pemkab Lampung Tengah, pihak swasta, ajudan, hingga sopir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved