Bupati Agung Kena OTT KPK, Warga Potong Kambing

Bupati Agung Kena OTT KPK, Warga Potong Kambing Depan Kantor Pemkab Lampung Utara

Editor: taryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Agung Kena OTT KPK, Warga Potong Kambing 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebagai rasa syukur, masyarakat memotong kambing di halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara.

Ini menyusul tertangkapnya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kemarin (Minggu) kita mendengar Bupati ditangkap KPK, tapi itu bukan kabar sedih. Kabar itu membuat hati kami lega, karena tidak ada lagi pemimpin yang zalim,” kata Koordinator aksi, Sandi Fernanda saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Ditambahkan Sandi, pemotongan kambing itu juga sebagai apresiasi dan dukungan terhadap kinerja KPK yang sudah berhasil mengungkap praktik korupsi di kabupaten mereka.

“Atas nama masyarakat Lampung Utara, kami berharap KPK mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” kata Sandi.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan istri seusai dilantik 25 Maret 2019
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan istri seusai dilantik 25 Maret 2019 (ISTIMEWA)

Diberitakan sebelumnya, Agung ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam.

Jadi Tersangka

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka kasus dugaan terkait proyek pemerintah kabupaten Lampung Utara.

"KPK membuka penyidikan baru dengan enam tersangka, salah satunya Bupati Lampung Utara AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/10/2019).

Selain Agung, KPK juga menetapkan tersangka lima orang lainnya, yaitu orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.

Kemudian, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.

Basaria mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/10/2019). Peran 6 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Bupati Lampung Utara, KPK Angkut Uang dari Kamar Agung.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/10/2019). Peran 6 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Bupati Lampung Utara, KPK Angkut Uang dari Kamar Agung. (KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO)

Adapun total uang yang diamankan tim KPK adalah Rp728 juta.

Dalam kasus ini, Agung, Raden, Syahbuddin dan Wan Hendri diduga sebagai penerima suap.

Sedangkan Chandra dan Hendra sebagai pemberi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved