Diduga Terima Suap 1 Miliar, Segini Jumlah Harta Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara
Diduga Terima Suap 1 Miliar, Segini Jumlah Harta Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Diduga Terima Suap 1 Miliar, Segini Jumlah Harta Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka.
Agung diduga terlibat tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
Selain Agung, ada 5 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni Raden Syahril (RSY) selaku orang kepercayaan bupati, Kepala Dinas PUPR Lampura Syahbuddin (SYH), Kepala Dinas Perdagangan Lampura Wan Hendri (WHN).
Mereka bersama bupati ditetapkan sebagai penerima suap/hadiah.
Sementara dua tersangka lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi hadiah yakni Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Saleh (HWS).
Akibat perbuatannya, Agung dan Raden dijerat dengan pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Syahbuddin dan Wan Hendri disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, diduga sebagai pemberi Chandra dan Hendra diduga melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Adapun total uang yang diamankan tim KPK adalah Rp 728 juta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/10/2019).
Basaria menjelaskan, dari Dinas Perdagangan diduga penyerahan uang kepada AIM, Bupati Lampung Utara dilakukan oleh HWS, swasta pada WHN, melalui RSY, orang kepercayaan Bupati.
HWS menyerahkan uang Rp300 juta kepada WHN, dan kemudian WHN menyerahkan uang Rp 240 juta pada RSY (sejumlah Rp 60 juta masih berada di WHN).
Dalam OTT ini, KPK juga menemukan barang bukti uang Rp 200 juta sudah diserahkan ke AIM dan kemudian diamankan dari kamar bupati.
Uang ini terkait dengan 3 proyek di Dinas Perdagangan.
Selain itu, KPK juga menemukan uang di mobil dan rumah RSY, orang kepercayaan Bupati sejumlah total Rp 440 juta.
Sedangkan pihak rekanan dalam perkara ini, yaitu: CHS sejak tahun 2017 sampai dengan 2019, telah mengerjakan setidaknya 10 proyek di Kabupaten Lampung Utara.
Sebagai imbalan atau fee, CHS diwajibkan menyetor uang pada Bupati Lampung Utara melalui SYH, Kepala Dinas PUPR dan RSY, orang kepercayaan Bupati.
Bupati diduga telah menerima uang Rp 1 miliar sejak Juli hingga Oktober.
Tersenyum
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Dibalut setelan atas serba hitam, sekira pukul 10.15 WIB Agung Ilmu turun dari mobil yang mengantarnya.
Ia pun sempat melempar senyum ke arah wartawan.
Didampingi beberapa petugas KPK dan personel kepolisian, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu tidak berbicara sepatah katapun.
Ia hanya terus berjalan masuk ke dalam gedung KPK sambil beberapa kali mengatupkan kedua tangannya, menunjukkan keengganannya untuk berkomentar.
Agung Ilmu beserta 7 orang lainnya yang terdiri dari unsur pejabat setingkat kepala seksi hingga swasta diamankan tim Satgas KPK dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10/2019) malam.
Harta Kekayaan Bupati Lampung Utara
Sejak menjadi abdi masyarakat sampai menjadi bupati, Agung tercatat sudah tiga kali menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Di situs acch.kpk.go.id, Agung pertama kali melaporkan harta kekayaannya saat menjadi Kepala Sub Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Agung ketika itu melaporkan harta kekayaannya di tahun 2010. Pada saat itu harta kekayaan Agung Ilmu Mangkunegara sebesar Rp 417.800.000.
Rinciannya harta tidak bergerak sebesar Rp 115.800.000.
Harta bergerak sebesar Rp 240.500.000. Harta bergerak ini terdiri dari mobil Honda CR-V tahun 2007, motor Yamaha Vega R tahun 2009.
Lalu harta bergerak lainnya sebesar Rp 11.500.000. Giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 50.000.000.
Agung kembali melaporkan harta kekayaannya ke KPK di tahun 2013 saat menjabat Camat Tanjung Senang.
Jumlah total hartanya ketika itu sebesar Rp 1.358.500.000. Melonjak tajam dibanding ketika masih menjadi Kasubbid Pengembangan SDM di Way Kanan.
Rinciannya, harta tidak bergerak sebesar Rp 590.000.000. Harta bergerak sebesar Rp 577.000.000.
Ada penambahan harta tidak bergerak berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2009.
Lalu harta bergerak lainnya sebesar Rp 11.500.000.
Giro dan setara kas lainnya sebesar 180.000.000.
Di tahun 2018 ketika sudah menjadi Bupati Lampung Utara, harta Agung Ilmu Mangkunegara kembali bertambah.
Total hartanya menjadi Rp 2.365.215.981.
Rincian hartanya berupa tanah dan bangunan nilainya mencapai Rp 1.100.000.000.
Lalu harta bergerak mencapai Rp 557.000.000. Harta bergerak ini berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2017, mobil Toyota Avanza tahun 2010, dan motor Yamaha Mio Soul tahun 2012.
Harta bergerak lainnya sebesar Rp 307.500.000.
Kas dan setara kas sebesar Rp 400.715.981.
(Tribunnews.com/Tribunlampung.co.id)
Inilah Artikel Berjudul Diduga Terima Suap 1 Miliar, Segini Jumlah Harta Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.