OTT di Inspektorat Lampung

BREAKING NEWS: Polda Lampung Lakukan OTT, Diduga Suap dari Dinas ke Dinas di Pemprov Lampung

Polda Lampung membenarkan terkait operasi tangkap tangan (OTT) seorang pegawai Inspektorat Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Ilustrasi - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Polda Lampung Lakukan OTT, Diduga Suap dari Dinas ke Dinas di Pemprov Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung membenarkan terkait operasi tangkap tangan (OTT) seorang pegawai Inspektorat Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Inspektorat Lampung.

"Iya benar," jawab Pandra saat ditanya terkait OTT di Inspektorat Lampung, Kamis 10 Oktober 2019.

Meski demikian, Pandra belum bisa menyampaikan secara detail atas perkara yang menimpa pegawai inspektorat tersebut.

"Secara detail akan disampaikan oleh penyidik setelah pemeriksaan dan terpenuhi unsur tindak pidananya," terangnya.

Saat ini, Pandra mengaku, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Direktorat Reskrimsus.

"Nanti kita tunggu lebih lanjut," tandasnya.

BREAKING NEWS - Soal OTT di Inspektorat Lampung, Begini Komentar Inspektur Pembantu I

Pilih Diam

Sebelumnya, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung belum memberikan keterangan terkait OTT.

Hingga sampai saat ini, pihak Ditreskrimsus Polda Lampung belum bisa dikonfirmasi terkait OTT yang dilakukan.

Sementara, Kabid Humas Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, hingga saat ini, ia belum bisa memastikan kegiatan operasi tangkap tangan ini.

"Saya sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Direktorat krimsus," ujarnya, Kamis 10 Oktober 2019.

Pandra pun meminta untuk bersabar agar informasi ini terkumpul dengan benar.

"Jadi kita tunggu dulu informasinya bila memang ada, kita tunggu dulu hasilnya seperti apa nanti kita sampaikan," katanya.

Dua orang datang

Di tengah kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Lampung, dua orang masuk ke dalam ruang Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Lampung.

Pantauan reporter Tribunlampung.co.id, keduanya masuk ke dalam ruang Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Lampung sekitar pukul 13.00 WIB.

Layaknya pegawai di lingkungan pemerintah, keduanya menggunakan pakaian batik.

Satu pria menggunakan batik warna orange motif siger.

Ia membawa tas kuning.

Sementara, satu perempuan berjilbab menggunakan batik warna hijau.

Saat dikonfirmasi, keduanya berkilah berasal dari lingkungan pemerintahan.

Mereka mengaku dari orang biasa.

"Bukan, bukan (pegawai pemerintah)," ungkapnya sembari mempercepat masuk ruangan.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Informasi yang dihimpun, Dit Reskrimsus Polda Lampung lakukan OTT di lingkungan Inspektorat Provinsi Lampung, Kamis 10 Oktober 2019.

OTT ini terkait adanya dugaan suap dari Dinas Perindustrian Lampung ke Inspektorat Lampung.

Adapun saat ini, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung tengah memintai keterangan Pejabat Fungsional Irban Wilayah 1.

Atas kegiatan OTT ini, Ditreskrimsus Polda Lampung juga amankan uang Rp 10 juta.

Pantauan reporter Tribunlampung.co.id, saat ini di Subdit III Tipikor Mapolda Lampung nampak sepi.

Hanya ada, puluhan pewarta yang tengah berkumpul.

Salah satu sumber yang tak mau disebut namanya, mengaku ada seorang yang tengah diperiksa namun ia tak mengetahui perkara apa.

"Iya ada yang diperiksa didalam," ungkapnya sembari berlalu.

Identitas Penusuk Wiranto Terkuak, Pak RT Cerita Soal Sembunyikan KTP

Di lain pihak, Irban 1 Inspektorat Lampung, Affan belum mengetahui adanya informasi OTT.

"Saya belum dapat kabar, nanti saya tanya dulu, saya sedang di luar kantor," kata Affan singkat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan terkait operasi tangkap tangan (OTT) seorang pegawai Inspektorat Lampung. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved