Tribun Metro
90 Petugas Lapas Metro Dites Urine
Selain lapas, BNNP juga memeriksa urine petugas Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Metro.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sebanyak 90 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro diperiksa Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Jumat (11/10/2019).
Kepala Lapas Kelas II A Metro Ismono mengatakan, puluhan sipir dicek urinenya guna memastikan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Selain lapas, BNNP juga memeriksa urine petugas Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Metro.
"Kami menggandeng BNNP dalam rangka memperingati hari Dharma Karyadhika Ke-74 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan tes urine. Petugas lapas berjumlah 90 orang. Sementara petugas Bapas dan Rupbasan sebanyak 40 pegawai," terangnya.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap petugas guna memastikan terciptanya petugas lembaga pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.
• Sebanyak 125 Pegawai Rutan Kelas I Bandar Lampung Dites Urine, Apa Hasilnya?
• Tenaga Pendidik di Lampung Barat Dites Urine
Hal itu sesuai salah satu program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Ismono menegaskan, apabila ada pegawainya yang positif mengonsumsi narkoba, pihaknya akan menyerahkan proses hukumnya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila ada petugas kami yang positif, akan kami laporkan kepada atasan. Dan tentunya akan menerima sanksi sesuai perbuatannya, bahkan sampai pemecatan dari PNS dan diproses secara hukum," tuntasnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)