Hasil Visum Buktikan Istri Polisi Berzina dengan Dokter
Hasil Visum Jadi Bukti Istri Polisi Berzina dengan Dokter RSUD Wahidin Sudirohusodo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masih ingat kasus dokter berinisial AD dan bidan berinisial MY yang kena gerebek di dalam rumah di
Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada 1 Oktober 2019 lalu?
Polisi telah menetapkan pasangan selingkuh ini menjadi tersangka kasus perzinaan.
Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Waroka mengatakan pasangan selingkuh ini ditetapkan sebagai tersangka sejak
Jumat (11/10/19).
“Penetapan sebagai tersangka ini sesuai hasil visum AD dan MY,” terang Ade kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (12/10/2019).
Menurutnya, hasil visum dokter RSUD Wahidin Sudirohusodo menunjukkan bahwa ada bekas sperma di swab vagina MY.
“Hasil visum ini menjadi bukti bahwa mereka telah melakukan hubungan suami istri,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, MY merupakan istri anggota Polsek Puri berinisial Brigadir KN.
• Bidan dan Dokter Selingkuh, Pilih Rumah Elite buat Memadu Kasih namun Tepergok Suaminya yang Polisi
Ibu dua anak ini menjadi bidan di RSU di Mojokerto sejak 2016.
Sedangkan AD merupakan dokter spesialis ortopedi tulang belakang di rumah sakit tersebut.
AD sudah memiliki istri dan satu anak.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sebelum Digerebek Suami, Ternyata Bidan dan Dokter Ini Sempat Hubungan Badan di Mojokerto
PNS tinggalkan istri
SR (41), oknum PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Pulau Madura, diadukan karena meninggalkan istri selama 4 tahun