Tribun Bandar Lampung
Komisi III DPRD Bandar Lampung Undang Burger King untuk Hearing soal Lalu Lintas Macet
Burger King dan Gramedia Tak Hadiri Undangan Hearing, Ini Kata Komisi III DPRD Bandar Lampung
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mengundang Burger King dan Gramedia untuk hearing terkait kemacetan lalu lintas di Jalan ZA Pagar Alam dan di Jl Raden Intan, Kota Bandar Lampung, Senin (14/10).
Namun, Burger King dan Gramedia tidak bisa datang memenuhi undangan hearing Komisi III DPRD Bandar Lampung tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Yuhadi menyatakan, undangan hearing sudah ditandatangani oleh ketua DPRD untuk ditindaklanjuti terkait dengan pengaduan masyarakat masalah Burger King dan Gramedia.
• BREAKING NEWS - Tewas di Tol Lampung, Anak Anggota DPRD Korban Mutilasi ke Jakarta Jenguk Makam Ayah
"Yang mana beberapa minggu ini keluhan masyarakat terjadi kemacetan di titik central jalur protokol Jl. ZA. Pagar Alam dan Jl. Raden Intan," terangnya.
• BREAKING NEWS - Salah Satu Korban Tewas di Tol Lampung adalah Putra Anggota DPRD Korban Mutilasi
Sehingga pihaknya juga memanggil Dinas Perhubungan dan Dinas PU Kota Bandar Lampung dalam hearing hari ini.
Yuhadi menuturkan, pembahasan pada hearing hari ini sebenarnya meliputi analisis dampak lalu lintas (andalalin) sehingga sebelum mereka mendapat izin idealnya harus ada seperti ini yaitu persyaratan cek list persetujuan dampak lalu lintas.
• BREAKING NEWS - Laka Maut di JTTS, Pengendara Honda Jazz Bersama Rekannya Tewas Usai Tabrak Truk
Di situ ada kajian-kajian buku kajian dampak lalu lintas, Permenhub No. 75 Tahun 2015, sertifikat dari konsultan tenaga ahli penyusun dokumen andalalin.
"Saya mau lihat sudah ada atau belum karena kalau ini lengkap maka tidak akan terjadi kemacetan. Contoh Hotel Amalia, Grand Anugerah, posisi di tengah kota tapi kita tidak pernah melihat kemacetan karena mengikuti konsep andalalin," tuturnya.(*)