Tak Cuma 3, Ternyata Ada 8 Postingan yang Diduga Ditulis Istri Tentara Sindir Mantan Jenderal
Tak Cuma 3, Ternyata Ada 8 Postingan yang Diduga Ditulis Istri Tentara Sindir Mantan Jenderal
Selain itu HS dan Z juga dikenai penahanan selama 14 hari.
Tidak hanya di Kendari, TNI Angkatan Udara juga mencopot Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satuan Polisi Militer AU (Satpomau) Lanud Muljono, Surabaya, Jawa Timur.
Pencopotan Peltu YNS disebabkan karena sang istrinya inisial FS, dituding menyebarkan opini negatif, fitnah dan konten tidak sopan di media sosial terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa mengatakan, kedua anggota TNI AD tersebut mendapat sanksi akibat unggahan istri mereka, yang dinilai melangggar UU nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tanggung jawab melekat
Kapuspen menjelaskan, dalam dunia militer memang terdapat tanggung jawab yang melekat pada setiap prajurit.
Mereka bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh anak, suami atau istrinya.
“Dalam peraturan disiplin militer, turut bertanggung jawab atas apa yang dilakukan dan tidak dilakukan oleh istrinya. Selain juga dia bertanggung jawab sama dirinya sendiri," jelas Sisriadi.
Bahkan tanggung jawab itu tidak hanya untuk hubungan keluarga, dalam militer, seorang atasan atau pimpinan juga bertanggung jawab atas anak buah atau anggotanya.
“Memang ada dalam kasus-kasus tertentu, seorang komandan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan bawahannya. Kan ada beberapa kasus yang atasan dicopot, karena dia tidak bisa mengendalikan anak buahnya,” ujar dia.
Sertijab
Sertijab Komandan Kodim (Dandim) Kendari tersebut dipimpin oleh Komandan Korem 143 Halu Oleo, Kolonel Inf Yustinus Nono Yuliato di Aula Jenderal Sudirman Korem 143 Halu Oleo Kendari.
Irma Zulkifli Nasution (IZN) yang saat itu menggenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit) terlihat meneteskan air mata.
Matanya berkaca-kaca saat pemberian ucapan selamat dari personel Kodim dan Korem, serta ibu-ibu anggota Persit Kendari.
Sebagaimana diketahui, istri-istri anggota TNI diketahui tergabung dalam wadah organisasi yang bernama Persit Kartika Chandra Kirana untuk TNI AD, Pia Ardhya Garini (TNI AU), dan Jalasenastri (TNI AL).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/istri-tentara-yang-postingannya-viral-di-media-sosial-facebook.jpg)