Mantan Kekasih Sakit Hati Didatangi Debt Collector, Fakta di Balik Pembunuhan Sales Mobil Suzuki
Mantan Kekasih Sakit Hati Didatangi Debt Collector, Fakta di Balik Pembunuhan Sales Mobil Suzuki
Kekecewaan kedua, diakui pelaku, adanya tagihan cicilan kendaraan yang dilakukan korban atas nama Rulin sejak tahun 2015.

"Mereka sempat berpacaran 2015-2017. Sakit hati karena ada beberapa hal yang dialami sampai memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi salah satu pelaku," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/10/2019).
Kedua pelaku suami istri itu mengaku sempat mendatangi rumah korban di Sumenep lantaran kebingungan terus menerus didatangi debt collector.
Namun, pertemuan tidak membuahkan hasil.
Rulin dan Bambang mengaku diusir dari rumah korban di Sumenep.
Mereka kemudian mengetahui keberadaan korban di tempat kerja Jalan Ketintang Surabaya.
Bambang dan empat pelaku lain membawa paksa korban menggunakan mobil Suzuki Ertiga berplat W 1805 VB hingga ke Cangar Batu.
Sesampainya di Jembatan Cangar, korban dianiaya dan didorong ke sungai hingga tewas.
"Waktu di perjalanan saya mengemudi, diarahkan teman dibawa ke sana. Gelap mata, khilaf," kata Bambang.
Pelaku terancam hukuman pidana mati dengan pidana seumur hidup paling lama 20 tahun penjara atas pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara, pasal 328 KUHP ancaman pidana 12 tahun penjara dan pasal 170 ayat (2) butir 3 KUHP ancaman 12 tahun penjara.
5. Mantan Kekasih
Ternyata pelaku orang Sidoarjo dan suami eks kekasih korban.
Siapa Bambang Irawan (27) yang terungkap sebagai penculik dan pembunuh Bangkit Maknutu Dunirat (30), seorang sales UMC Suzuki Cabang Batu.
Ternyata pelaku adalah orang Sidoarjo. Rumahnya di Perum Magersari.
Saat menculik dan membunuh Bangkit, Bambang dibantu beberapa rekannya yang kini sudah ditangkap aparat kepolisian.
Atas informasi sang istri pelaku, Rulin Rahayu (30) bahwa Bangkit training di Ketintang Surabaya.
Rulin mengulur waktu saat korban pamit pulang.
Ia menunggu suaminya datang menemui korban di tempat kerja.
Bambamg meminta Bangkit untuk membayar cicilan mobil yang ditanggung oleh istrinya Rulin Rahayu yang tak lain mantan kekasih korban.
"Awalnya menakut-nakuti biar dibayar karena biaya kehidupan saya dan istri itu untuk membayar tagihan itu, terus di perjalanan ada yang bilang, wes lah (dibawa ke Cangar)," kata pelaku Bambang, Jumat (18/10/2019).
Pria asal Perum Magersari Sidoarjo ini bersama rekannya Kresna Bayu (22) warha Nyamplungan Ampel, M Rizal Firmansyah (19) warga Dinoyo, ARP (27) dan MIR (20) membawa paksa korban.
Kekecewaan tersebut diakui Bambang membuatnya gelap mata menghabisi nyawa korban.
Para pelaku sempat menganiaya korban di Jembatan Cangar dan menjatuhkannya di Sungai Watu Ondo.
Korban pun ditemukan tewas.
Kapolres Batu AKBP Harviadi Agung Prathama didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Triwahyono sesaat setelah memberikan keterangan pers terkait temuan mayat di Cangar, Kota Batu, Kamis (17/10/2019). (surya/benni indo)
Sementara istri Bambang sekaligus mantan kekasih korban, Rulin mengaku tak tahu rencana suaminya.
Ia mengira suaminya akan menyerahkan Bangkit ke Polsek Sumenep, namun kabar kematian mantan kekasihnya itu terdengar.
"Saya tidak tahu rencananya itu, setahu saya dia (Bambang) lapor ke Polsek dan komunikasi orang Polres Sumenep. Saya pikir begitu ketemu dibawa ke sana, saya tidak tahu kalau meninggal. Tahunya dari polisi," kata Rulin.
Rulin pun turut harus merasakan tahanan bersama suami dan pelaku-pelaku pembunuhan korban yang ditemukan tewas di Sungai Watu Ondo tersebut.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Pengakuan Tersangka Penculikan Bangkit Maknutu Durinat, Hingga Tewas di Batu