Curi Perhiasan Mertua

BREAKING NEWS - Sempat Berkilah, Rifki Mengaku Setelah Didesak Kakak jdan Ibu Kandung

BREAKING NEWS - Sempat Berkilah, Rifki Mengaku Setelah Didesak Kakak jdan Ibu Kandung

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
BREAKING NEWS - Sempat Berkilah, Rifki Mengaku Setelah Didesak Kakak jdan Ibu Kandung 

Sebelumnya diberitakan, menantu tak mau diuntung, sudah numpang tempat tinggal masih nekat gasak perhiasan milik mertua.

Alhasil pria yang diketahui bernama Rifki Wahyudi (23) warga Sukajaya Kecamatan Kedondong, Pesawaran diciduk anggota Polsekta Panjang, Selasa 22 Oktober 2019.

Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/271/X/2019/LPG/Resta Balam/Polsek Panjang 20 Oktober 2019.

"Kami amankan tersangka kemarin tanggal 22 Oktober 2019 di rumah kontrakan di Srengsem Panjang," kata Adit, Rabu 23 Oktober 2019.

Adit menuturkan tersangka mencuri perhiasan milik orang yang tidak lain milik mertuanya sendiri.

"Total perhiasan yang diambil seberat 162,5 gram, itu semua 24 karat," sebutnya.

Meski demikian, kata Adit, dari 162,5 gram emas tersebut sudah terjual emas seberat 40 gram.

"Jadi barang bukti yang diamankan 122,5 gram, dan pengakuannya uang hasil penjualan untuk foya-foya," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved