Tribun Pringsewu
JPT Kosong di Pringsewu Bertambah Jadi Empat
Bila tadinya hanya tiga yang mengalami kekosongan, bertambah menjadi empat.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Jumlah jabatan kosong di Kabupaten Pringsewu bertambah.
Paska terjadinya peristiwa viral foto syur dua oknum pejabatan di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Terutama untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) setingkat eselon II.
Bila tadinya hanya tiga yang mengalami kekosongan, bertambah menjadi empat.
Sebelumnya yang kosong adalah Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Kemudian kekosongan bertambah pada JPT kepala Dinas Ketahanan Pangan. Karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Budiman PM membenarkan terkait adanya penambahan jabatan kosong itu.
"Sehingga ada empat JPT yang harus diisi dengan proses lelang.
"Iya akan dilelang (kepala Dinas Ketahanan Pangan), tapi nanti," ungkap Budiman, Rabu, 23 Oktober 2019.
Tidak hanya itu, penambahan jabatan kosong juga pada administrator atau eselon III.
Yakni pada sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pringsewu.
Tadinya jabatan administrator kosong sebanyak 11 jabatan.
Kini kekosongan jabatan administrator menjadi 12 jabatan. Selain itu, kekosongan jabatan juga terjadi jabatan pengawas (eselon IV) sebanyak 38 jabatan.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 52 jabatan di jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu kosong.
Jumlah tersebut sebagaimana yang terdata di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu.
Kepala BKPSDM Pringsewu Dawam Raharjo mengungkapkan dari 52 jabatan tersebut, tiga diantaranya merupakan jabatan pimpinan tinggi (JPT).
Yakni Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Kemudian Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
• Sambil Duduk di Tangga, Jokowi Perkenalkan Kabinet Indonesia Maju, Ini Daftar Lengkapnya
Dilanjutkan Dawam, sejumlah 11 jabatan yang kosong lainnya untuk administrator (eselon III).
Kekosongan tersebut, menurut dia, ada karena pensiun dan ada juga yang pejabatnya meninggal dunia.
"Seperti sekretaris BKPSDM karena pensiun dan Kabag Adbang Pemkab Pringsewu," katanya.
• Berita Tribun Lampung Terpopuler Selasa, 22 Oktober 2019, Profil Cantik Istri CEO Gojek Jadi Sorotan
Paling banyak, kata dia, kekosongan tersebut pada jabatan pengawas (eselon IV) sebanyak 38 jabatan.
Pejabat pengawas, menurut dia, seperti Kepala Sub Bidang (Kasubid), Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Kepala Seksi (Kasi).
Terkait dengan kekosongan jabatan tersebut, Dawam mengaku sudah menginventarisir pejabat untuk pengisian
jabatan tersebut. Terutama pejabat yang berkompeten dan memenuhi persyaratan.
Hasil inventarisir akan disampaikan kepada tim penilai kinerja jabatan dan kepangkatan. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)