Update Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahusa Unila, Ada Bukti Terbaru?

Update Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahusa Unila, Ada Bukti Terbaru?

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Update Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahusa Unila, Ada Bukti Terbaru? 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dalami kasus dugaan penganiayaan Diksar Mahusa Unila, Dirkrimum Polda Lampung belum dapati bukti penganiayaan.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan terkait laporan dugaan penganiayaan.

"Saat ini masih lidik, dan kemarin baru pemeriksaan lagi," ujarnya, Jumat 25 Oktober 2019.

Meski demikian, Barly mengaku belum mendapati bukti penganiayaan yang diduga dilakukan saat Diksar.

"Belum tentu penganiyaan dilakukan saat itu, karena pemukulan tidak ada saksi," sebutnya.

Barly menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan ini.

"Untuk itu masih kami didalami," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Lampung masih mendalami lagi terkait laporan RDP atas dugaan penganiayaan pada saat diksar di Gunung Betung, Pesawaran, 12-15 September 2019.

Direktur Reskrimum Kombes Pol Barly Ramadani mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dari ke-14 orang mahasiswa.

"Sudah diperiksa, terkait klarifikasi," ujarnya, Minggu 13 Oktober 2019.

Disinggung apakah akan melakukan pemeriksaan lagi atau langsung gelar, Barly mengaku akan ada pemeriksaan lagi.

"Kemungkinan akan ada lagi pemeriksaan," terangnya.

Namun meski demikian, lanjutnya, hasil dari keterangan keempat belas mahasiswa ini akan dicek kembali.

"Setelah pemeriksaan ini nanti kami lihat dulu lagi karena ini masih lidik," tandasnya.

Sementara itu, Alian Setiadi selaku Penasihat Hukum Panitia dan Peserta Diksar UKM Mahusa Unila mengatakan bahwa keempat belas mahasiswa yang diundang dipastikan sudah dimintai klarifikasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved