Dulu Main Sinetron Si Madun, Artis Remaja Ini Kini Jadi Pengedar Narkoba

Berita Artis - Dulu Main Sinetron Si Madun, Artis Remaja Ini Kini Jadi Pengedar Narkoba

Editor: taryono
ist
Dulu Main Sinetron Si Madun, Artis Remaja Ini Kini Jadi Pengedar Narkoba 

Sebelumnya polisi telah lebih dulu menangkap BWD karena kepemilikan sabu beberapa minggu lalu.

Menurut pengakuan BWD dirinya mendapat sabu dari Ibnu Rahim.

Lantas polisi melakukan pengejaran kepada Ibnu Rahim.

"Setelah kami mengamati beberapa waktu, terdapat yang bersangkutan yang kami curigai. Kami hampiri dia dan langsung kami amankan," kata Edy.

Ibnu dijerat pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU RI 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Rifat Umar
Rifat Umar (DOK POLDA METRO JAYA/YOUTUBE.COM/NEM9 9SONGO)

Aktor Rifat Umar Terjerat Kasus Narkoba, Pemain Sinetron Si Yoyo Ditangkap Bersama Seorang Perempuan

Aktor Rifat Umar (26) ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.

Pemain sinetron Si Yoyo tersebut ditangkap di sebuah kamar kosnya dengan seorang perempuan bernama Tessa Nur Aliyah (25).

Rifat Umar dan Tessa Nur Aliyah ditangkap polisi di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (2/10/2019).

"Mengamankan tersangka Rifat dan Tessa dengan barang bukti yang tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (3/10/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja.

Tak hanya itu polisi juga mengamankan satu plastik klip berukuran besar berisi ganja, dan tiga buah paket ganja dibungkus kertas.

Polisi juga mengamankan empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat isap sabu, sebuah ponsel, dan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu.

Rifat Umar dan Tessa ditangkap terjerat kasus narkoba (Dokumentasi Polda Metro Jaya)
Sehari sebelum penangkapan polisi menangkap Rizki Ramadhan (32).

Penangkapan Rifat Umar dan Tessa merupakan hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian.

"Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti. Kemudian tim melakukan interogasi orang tersebut dan melakukan pengembangan ke tersangka Rifat," ujar Argo Yuwono.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved