Modus Muncikari Putri Pariwisata PA Jajakan Si Putri ke Pria Hidung Belang
Modus Muncikari Putri Pariwisata PA Jajakan Si Putri ke Pria Hidung Belang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - JL (51), terduga muncikari yang jajakan kemolekan Putri Pariwisata PA asal Balikpapan di Kota Batu ternyata punya cara khusus.
Setelah tepergok berhubungan badan dengan pria NTB di sebuah kamar hotel di Kota Batu pada Jumat (25/10/2019), PA, JL, YW, dan sopir sewaan digelandang ke Mapolda Jatim pada pukul 21.00 WIB.
Lantas, bagaimana mucikari JL dalam jajakan kemolekan Putri pariwisata?
Leo menyebut, sang muncikari memiliki mekanisme khusus melalui jaringan online yang terstruktur dalam menjajakan kemolekkan tubuh PA.
"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat muncikari ini," jelasnya.
• 2 Muncikari PSK Online Dibekuk, Pakai Kapsul Perawan Agar Terlihat Berdarah
Kendati begitu Leo masih enggan menyebut sosok muncikari, ataupun PA sebagai wanita yang dijajakan kemolekkan tubuhnya.
Termasuk rekam jejak praktik prostitusi yang dijalankan JL selama ini.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tuturnya.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap Putri Pariwisata asal Balikpapan PA (23) atas dugaan kasus prostitusi mash berlangsung.
Tak cuma PA yang diperiksa, sang muncikari, berinisial JL (51), seorang pelanggan YW asal NTB, dan seorang sopir mobil yang mengantar mereka ke lokasi hotel di Batu, Malang kabarnya juga diperiksa.
Leo mengatakan, JL sang muncikari bakal disangka dengan Pasal 506 dan Pasal 296, tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.
"Sangkaan pasal muncikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," katanya pada awak media di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sabtu (26/10/2019).
Kuat dugaan, praktik prostitusi yang dilakukan JL bukan terbilang baru.
• Download Lagu Alffy Rev Rindu Tak Bersuara feat Feby Putri, Lirik dan Chord Gitar
Sekadar diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga orang pria dan seorang wanita yang diduga terlibat skandal prostitusi.
Wanita itu berinisial PA (23) warga asal Balikpapan yang tingga di Jakarta.