Tribun Tanggamus
Pembangunan Rest Area Pugung Masuki Tahap II
Menurut Kadis PUPR Riswanda Djunaidi, pembangunan rest area tersebut dilakukan secara bertahap.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Dinas PUPR Tanggamus mengaku sekarang ini sedang berlangsung pembangunan rest area Pugung.
Menurut Kadis PUPR Riswanda Djunaidi, pembangunan rest area tersebut dilakukan secara bertahap.
Sejak tahun lalu, kemudian tahun ini dan nanti sampai tahun depan.
"Sekarang yang sedang dikerjakan pembangunan tahap II. Kami memang membuatnya bertahap karena disesuaikan dengan kondisi keuangan," terang Riswanda.
Dalam pembangunan tahap II ini mulai dikerjakan pondasi-pondasi taman dan bagunan.
Serta merealisasikan pola rest area dengan desainnya.
Sedangkan tahun lalu land cleaning lokasi.
"Targetnya untuk pembangunan tahap II selesai sampai akhir tahun. Setelah itu barulah tahun depan berlanjut lagi pembangunan tahap III berupa finishing," jelas Riswanda.
Ia mengaku untuk pembangunan tahap III, dana akan ditanggung dari Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR. Setelah Dinas PUPR Tangggamus minta bantuan ke pusat.
"Jadi pembangunan rest area ini ditanggung dari dua sumber yakni APBD dan APBN. Sebab kalau dari APBD semua tidak sanggup," kata Riswanda.
• Jasaraharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Tarahan
Ia juga menjelaskan rest area tersebut utamanya untuk ruang terbuka serta untuk istirahat pengguna kendaraan. Sebab keberadaannya sebagai rest area yang merupakan tempat istirahat dan singgah sejenak.
Itu sangat mendukung karena lokasinya ada di sisi jalan lintas barat, tepatnya di tugu selamat datang Kabupaten Tanggamus dari arah Pringsewu. Jika dari Pringsewu sebelah kanan, dan sebelah kiri jika dari Tanggamus.
"Idealnya sebagai lokasi rest area tempat itu terbuka untuk umum, tidak ada biaya parkir atau lainnya," tegas Riswanda.
• Pasang Foto Seksi di MiChat, PSK Online di Lampung Cantumkan Kode Khusus
Ia mengaku selain tempat untuk istirahat, di belakangnya juga terdapat kolam milik masyarakat. Mungkin nanti bisa dijadikan tempat pemancing pula. Namun untuk itu harus membayar.
"Nanti juga ada tempat bermain untuk anak sebab Tanggamus sudah komitmen untuk menjadikan kabupaten layak anak. Selebihnya seperti ruang terbuka hijau lainnya," terang Riswanda.
Rest area ini berkat hibah tanah seluas 500 meter persegi di Pekon Rantau Tijang, Kec Pugung, dari pihak keluarga Nuril Hakim, melalui putranya Rudi Putra Hakim.
Lantaran lokasinya di tepi jalan maka dicanangkan sebagai lokasi rest area. Selain membantu pengguna jalan, sekaligus untuk menambah destinasi wisata yang ada di Tanggamus. (Tribunlampung.co.id/tri yulianto)