Tribun Bandar Lampung

Polda Lampung Ajak Stakeholder Berantas Prostitusi Online

Sebagai langkah menertibkan kasus-kasus prositusi online yang marak ini, pihaknya mengajak seluruh peran stakeholder untuk bersama-sama menanganinya.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Prostitusi online. Polda Lampung Ajak Stakeholder Berantas Prostitusi Online 

"Tarif ini sudah layanan semalam penuh," kata dia.

Ia mengaku, sering melayani pria hidung belang di salah satu tempat Karaoke yang ada di Bandar Lampung.

Sebab, selain menawarkan diri di media sosial, ia juga kerap sering menunggu pelanggan di tempat karaoke itu.

"Biasanya sampe pagi tergantung customer-nya. Tempat seringnya di karaoke, tapi di hotel juga sering sih," sebutnya.

An mengaku telah berkecimpung di dunia prostitusi online sejak usia 20 tahun.

Saat ini usianya 23 tahun. Ia mengaku awalnya bukan seorang PSK.

Anggota DPRK Dikabarkan Digerebek Bersama PSK, Kapolres Aceh Selatan Beri Penjelasan

Beberapa tahun lalu, ia datang dari Sumatera Selatan untuk mencari pekerjaan di Bandar Lampung.

Namun pekerjaan yang diharapkan tak kunjung dapat, sementara ia membutuhkan uang untuk bertahan hidup.

Akhirnya, ia memutuskan menjadi PSK menggunakan akun MiChat.

"Ya mau gimana, hidupnya emang udah kaya gini, cari kerja susah," ungkapnya.

Video Syur

Selain AN, Tribun juga mencoba mengorek informasi dari PSK lain, inisial PA.

Melalui fitur "Pengguna di Sekitar" di aplikasi MiChat, Tribun mendapati PA.

Ia berdomisili di kawasan Kedaton, Bandar Lampung.

Gegara Ucapan Lama Banget, PSK Online Dibunuh Teman Kencan di Ranjang

Di profilnya, PA memasang foto diri sedang memakai baju tank top warna pink.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved