Jokowi Beri Deadline hingga Desember 2019 ke Kapolri Jenderal Idham Azis Ungkap Kasus Novel Baswedan

Jokowi Beri Deadline hingga Desember 2019 ke Kapolri Jenderal Idham Azis Ungkap Kasus Novel Baswedan

Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Beri Deadline hingga Desember 2019 ke Kapolri Jenderal Idham Azis Ungkap Kasus Novel Baswedan 

Bukan Orang Baru

Kapolri Idham Azis bukanlah orang baru dalam penanganan kasus Novel.

Investigasi kasus Novel Baswedan pernah ditangani Idham saat ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan masih berpangkat Irjen.

Kemudian, saat menjabat sebagai Kabareskrim dan berpangkat Komjen,Idham Azis berperan sebagai penanggung jawab tim teknis kasus Novel yang dibentuk Polri.

Novel Baswedan sendiri sempat pesimistis kapolri bisa mengungkap kasus penyerangan terhadapnya.

Itu karena Kapolri baru, Komjen Idham Azis, adalah mantan Kabareskrim yang gagal mengungkap kasusnya.

"Kalau bicara harapan, harus lah punya harapan, cuma sekarang kan Pak Idham sudah berapa lama jadi Kabareskrim. Beliau diam saja, beliau bukannya enggak tahu harusnya," ungkap Novel di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (31/10).

Meski pesimistis, Novel mengaku akan tetap mendorong Idham mengungkap dan menuntaskan kasusnya.

Sementara Ketua KPK,Agus Raharjo, optimistis Idham Azis yang sudah dilantik menjadi Kapolri, dapat menyelesaikan kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan.

"Mudah mudahan. Beliau akan menangani dari Polda kemudian Bareskrim mudah mudahan hasilnya sebentar lagi kita lihat lah," ujarnya.

Temuan TPF

Polri membentuk Tim Teknis untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Tim di bawah pimpinan Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz ini bakal bekerja mulai 1 Agustus 2019.

Mereka akan bekerja paling lama 6 bulan untuk dapat mengungkap pelaku penyerangan.

Tim Teknis merupakan tim lanjutan dari TPF kasus Novel yang telah dihentikan masa tugasnya sejak 7 Juli 2019.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved