Jumat Hari Minum Kopi di Lampung, Wajib Kopi Lampung, Lihat Foto dan Video Pejabat Ngopi Bareng
Jumat Hari Minum Kopi di Lampung, Wajib Kopi Lampung, Lihat Foto-foto Pejabat Ngopi Bareng
Jumat Hari Minum Kopi di Lampung, Wajib Kopi Lampung, Lihat Foto-foto Pejabat Ngopi Bareng
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah instansi pemerintahan di Provinsi Lampung menggelar minum kopi bareng, Jumat, 1 November 2019.
Hal tersebut dilakukan seiring keluarnya surat edaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang menetapkan hari Jumat sebagai Hari Minum Kopi, dan kopi yang diminum adalah kopi asli Lampung.
Pantauan Tribunlampung.co.id, minum kopi asli Lampung bersama ini terlihat di lingkungan Pemprov Lampung, Pemkab Pesawaran, dan Pemkab Lampung Selatan.
Kegiatan minum kopi ini mereka lakukan seusai senam pagi.
Di pemprov, kegiatan minum kopi ini terlihat di bagian Humas dan Protokol.
Para PNS bersama Kabag Humas Protokol Provinsi Lampung Ferry melakukan minum kopi di ruang tamu Humas dan Protokol lantai IV kantor gubernur, kemarin.
• Badak Lampung Akhiri Tren Kekalahan 4 Laga Beruntun, Taklukkan Arema FC dengan Drama 7 Gol
Mereka minum kopi seraya berdiskusi ringan.
Mereka meminum kopi hitam robusta Lampung.

Tidak hanya itu, di ruang kerja Humas dan Protokol pun telah disediakan kopi untuk para tamu dan pejabat yang berkunjung ke sana.
"Meminun kopi secara bersama-sama atas inisiasi Gubernur Lampung yang menetapkan hari ini (Jumat) sebagai hari minum kopi," ujar Kabag Humas Protokol Provinsi Lampung Ferry, kemarin.
Sejumlah tamu yang berkunjung ke Pemprov Lampung juga terlihat disuguhkan minum kopi.
Mereka pun minum kopi seraya berbincang ringan.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menetapkan hari Jumat sebagai Hari Minum Kopi di Provinsi Lampung.
Gubernur mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan tersebut tertanggal 23 Oktober 2019.