Empat Polisi Culik dan Peras Warga Inggris, Oknum Polwan Terlibat

Modus Empat Polisi Culik dan Peras Warga Inggris, Oknum Polwan Terlibat

Editor: wakos reza gautama
KOMPAS.com/Walda Marison
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono merilis kasus penyekapan dan pemerasan oleh pengemudi taksi online di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019). Penumpang Wanita Dipukuli Driver Taksi Online sampai Giginya Patah, Dipaksa ke ATM Ambil Uang Jutaan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Empat Polisi Culik dan Peras Warga Inggris, Oknum Polwan Terlibat.

Pelanggaran berat dilakukan empat oknum polisi. 

Keempat oknum polisi ini terlibat dalam aksi penculikan dan pemerasan warga negara Inggris. 

Mereka bekerja sama dengan klien korban dalam menjalankan aksinya. 

Hasil dari penculikan dan pemerasan itu, para pelaku mengantongi uang miliaran rupiah. 

Aksi mereka tercium aparat kepolisian. 

Kini para tersangka sudah ditangkap aparat Reskrim Polda Metro Jaya. 

Empat polisi yang terlibat ini terancam dipecat dari kepolisian. 

Empat orang oknum polisi diduga kuat terlibat dalam aksi penculikan seorang WNA asal Inggris bernama Matthew Simon Craib.

Keempatnya meminta tebusan sebesar Rp 14 miliar.

Aksi penculikan seorang WNA asal Inggris baru saja terjadi dan menggegerkan kepolisian Republik Indonesia.

Pasalnya, empat dari enam pelaku yang berhasil ditangkap atas kasus penculikan seorang WNA ini adalah berstatus sebagai anggota polisi.

Empat Polisi Terlibat Penculikan Warga Inggris, Minta Tebusan USD 1 Juta

Keempat anggota polisi ini nekat menculik dan menyekap seorang WNA asal Inggris dan meminta uang tebusan dengan jumlah yang tak main-main.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Wartakotlive.com, seorang WNA asal Inggris bernama Matthew Simon Craib dilaporkan telah diculik orang tak dikenal.

Laporan yang masuk pada 31 Oktober 2019 lalu itu pertama kali dilaporkan oleh rekan korban yang bernama Vitri Lugvianty.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 1/4
Tags
Polwan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved