Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Sampai Bikin Akun Instagram Baru Kontroversi hingga Disebut Perekor

Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Sampai Bikin Akun Instagram Baru. Daftar Kontroversi Hingga Disebut Perekor

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Reny Fitriani
grid.id
Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Sampai Bikin Akun Instagram Baru Kontroversi hingga Disebut Perekor 

Menurut dia, pencoretan nama itu telah melanggar aturan dan etika dalam berdemokrasi serta adanya konspirasi antara KPU RI dengan DPP Gerindra untuk meloloskan nama lain menjadi anggota DPR RI.

Dilansir dari akun Instagram @lambe_nyinyir, sejumlah warga yang tidak setuju sudah turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya.

Mereka membawa spanduk yang bertuliskan 'DULU PELAKOR SEKARANG PEREKOR (PEREBUT KURSI ORANG).

Yang membuat aksi protes itu semakin jelas ditujukan kepada Mulan adalah karena terpampang jelas wajahnya pada spanduk.

Mulan Jameela
Instagram/mulanjameela1
Mulan Jameela

2. Baju Saat Pelantikan Dapat Komentar Pedas

Saat pelantikan, Mulan Jameela hadir mengenakan baju bodo yang sudah dimodifikasi rancangan desainer Indonesia, Didiet Maulana dari koleksi Svarna by Ikat Indonesia.

Baju bodo sendiri adalah pakaian khas suku Bugis Makassar yang berpotongan longgar di seluruh bagiannya.

Namun, baju bodo yang dipakai Mulan Jameela hari ini memang sudah lebih moderen dengan detail embroidery bunga dan kotak-kotak emas yang rapat di bagian dada.

Mulan Jameela
Instagram/mulanjameela1
Mulan Jameela

Sayangnya, usaha Mulan Jameela untuk tampil ciamik saat acara pelantikan ini malah dinilai buruk oleh pengamat fashion Caren Delano.

Menurutnya, potongan baju yang dipakai Mulan Jameela untuk hadir di acara seresmi ini, terlalu besar dan bertumpuk.

Sehingga, detail yang seharusnya bisa tampak cantik terlihat, jadi tertutupi.

Lantaran banyaknya kritik yang dilontarkan oleh Caren Delano terkait baju bodo yang dipakai Mulan Jameela, Caren menempatkan Mulan Jameela di urutan paling bawah.

3. Digugat 10 Miliar

Jabatan didapatkan Mulan Jameela sedang terancam 2 hari setelah ia dilantik.

Sidang pertama gugatan perdata mantan Caleg Partai Gerindra pada Pemilu 2019 terhadap sembilan Caleg Gerindra digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved