Universitas Saburai
Pertemuan Ilmiah Nasional, Universitas Saburai Tandatangani MoU Kerjasama Antar Perguruan Tinggi
Universitas Saburai Tandatangani MoU Kerjasama Perguruan Tinggi seminar, penulisan Ilmiah, pengabdian masyarakat, dan penulisan jurnal.
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Universitas Saburai mengadakan sosialisasi Borang Kriteria 9 versi 3.0, di kampus Universitas Saburai, mulai Selasa (5/11/2019) hingga Rabu (6/11/2019).
Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTISI) pusat Prof. Dr. Ir. HM. Budi Djatmiko, M. Si., M.E.I. yang merupakan salah satu dari yang menciptakan Borang akreditasi 9 (Sembilan) kriteria.
Hadir sebagai peserta workshop sekaligus yang bekerja sama dari provinsi lampung yaitu STIBUN Lampung, STES Tunas palapa Lampung, STKIP Tunas palapa Lampung, dan STAI Tulang Bawang Lampung.
Sedangkan pihak yang bekerja sama dari luar provinsi lampung adalah STISIP Bina Marta Baturaja, AMIK-YMI Jakarta, AMIK HAS Sulawesi, STKIP Panca Sakti Jakarta, STIMA IMMi Jakarta, STIE Indonesia Raya Jakarta, STIE Stembi Bandung, STKIP Bangkinang Riau, dan STIS LPPN Padang.
Perguruan-perguruan tinggi tersebut tandatangani MoU (Memorandum of Understanding) kerja sama untuk melaksanakan seminar, penulisan Ilmiah, pengabdian masyarakat, dan penulisan jurnal.
Prof Budi Djatmiko mengatakan, pihaknya mengundang beberapa perguruan tinggi swasta dari luar Provinsi Lampung, guna untuk menyamakan persepsi dan memberikan pengarahan serta point-point yang harus di ikuti dalam pengisian borang yang baru.
Menurut Prof Budi Djatmiko, sesuai dengan undang-undang No.12 tahun 2012 pasal 36, terdapat dua borang institusi dan borang program studi, di mana saat itu masih menggunakan 7 (tujuh) standar, dan sekarang memakai 9 (Sembilan) kriteria standar.
Prof Budi mengatakan, sembilan kriteria tersebut berisi tentang visi, misi, tujuan, dan sasaran mengenai kemahasiswaan, organisasi, penelitian, pengabdian pada masyarakat, serta sarana dan prasarana produk outcome tersebut.
“Tentu yang jadi permasalahan untuk perguruan tinggi swasta, karena ini baru yang APT 3.0 baru mulai tahun 2018 sedangkan untuk APS berlaku di tahun 2019,” ujar Prof Budi Djatmiko.
“Untuk akreditasi institusi, diharapkan Pimpinan perguruan Tinggi dapat mengetahui perubahan yang sangat fundamental. Jika dulu akreditasi yang lama hanya berbasis output saja, maka yang sekarang sudah berbasis input, proses, output, dan outcome,” lanjut Prof Budi.
“Akreditasi Perguruan tinggi (APT) Universitas Saburai sudah dalam proses penyelesaian, serta ditahun yang sama, kami harus menyampaikan Akreditasi Program Studi (APS) program studi (prodi) manajemen akuntansi dan administrasi negara yang waktunya berdekatan,” ujar Rektor Universitas Saburai Dra. Henni Kusumastuti, M.IP.
Henni berharap, civitas akademik dapat bekerja sesuai dengan kriteria dalam sembilan standar dan Tridarma Perguruan tinggi serta mampu bertanggung jawab. (*)
