Pemuda di Tulangbawang Cabuli Tetangga Gara-gara Tak Kuat Lihat Ibu Muda Jemur Pakaian

Korban saat itu sedang sendirian di rumah kontrakan. Korban baru selesai mencuci pakaian dan menjemurnya.

shutterstock
ilustrasi 

Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

Dia diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Tak Kuat Lihat Tubuh Gadis 16 Tahun, Pria Perkosa Adik Ipar Siang Malam

Seorang pria berusia 32 tahun tega memperkosa adik iparnya sendiri. Pria berinisial HR ini mengaku tak kuat menahan nafsunya ketika melihat tubuh mulus sang adik ipar.

Bahkan, pelaku memperkosa adik iparnya yang masih berusia 16 tahun itu saat siang maupun malam.

Kejadian cukup memilukan ini terjadi di Desa Salualo, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat.

Aksi bejat pelaku dilakukan di rumahnya sendiri.

Dalam rumah tersebut, tersangka HR tinggal bersama istri dan adik iparnya.

Saat ini, polisi pun telah mengamankan HR untuk dimintai keterangannya.

Berdasarkan pengakuan HR, perbuatan bejatnya itu dilakukan beberapa kali kepada gadis yang tak lain adalah adik kandung dari istrinya sendiri.

Korban pun tak berani buka mulut lantaran diancam oleh pelaku.

"Hasil interogasi kami, korban ini diancam sampai tidak berani melapor," kata Iptu Dedy Yulianto, Kasat Resrim Polres Mamasa dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur, Rabu (6/11/2019) malam.

Iptu Dedy Yulianto pun membeberkan awal mula kejadian hingga pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

Awalnya, kasus ini terungkap saat korban pulang ke rumah orang tuanya di Desa Rangoan, Kecamatan Matangga, Kabupaten Polewali Mandar.

Orangtua korban curiga saat melihat ada yang aneh dengan tubuh putrinya setelah pulang dari rumah kakaknya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved