VIDEO BKSDA Bengkulu-Lampung Gagalkan Penyelundupan 1.500 Burung
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Flight: Protecting Indonesia's Birds mengamankan sekitar 1.500 ekor burung di Kotabumi, Lampung Utara.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Flight: Protecting Indonesia's Birds mengamankan sekitar 1.500 ekor burung di Kotabumi, Lampung Utara.
Dari 1.500 ekor burung yang diamankan itu terdiri dari 16 spesies.
Di antaranya, ciblek, kolibri, gelatik batu, pelatuk, cucak jenggot, kopri, poksai medan, serindit melayu, cucak keling, cucak ranting, cucak ijo mini, dan poksai sumatera.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Bengkulu-Lampung Hifzon Zawahiri menuturkan, beberapa di antaranya termasuk satwa yang dilindungi.
"Hari ini kita telah melakukan penangkapan beberapa satwa. Penangkapan ini dilakukan dengan pencegatan di Kotabumi oleh BKSDA. Diduga burung ini akan dipasarkan di Metro dan Pesawaran," kata Hifzon Zawahiri dalam ekspose di kantor BKSDA III Bengkulu-Lampung, Natar, Lampung Selatan, Sabtu (9/11/2019).
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio