Panduan Daftar CPNS 2019, Persyaratan Umum hingga Kriteria Pelamar
Dalam surat pengumuman tersebut, Ketua Panitia Seleksi CPNS BKN tahun 2019 menyampaikan pedoman untuk mendaftar CPNS 2019.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Panduan registrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN), harus memperhatikan ketentuan pendaftaran termasuk syarat minimal IPK di setiap jenjang pendidikan.
BKN merilis Surat Pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BKN Tahun Anggaran 2019, Rabu (06/11/2019).
Pendaftaran CPNS dilakukan secara online mulai Senin, 11 November 2019 hingga Minggu, 24 November 2019.
Pedoman tersebut di antaranya yaitu persyaratan umum, alur pendaftaran, unggah dokumen, hingga kriteria pelamar.
• Pelamar CPNS 2019 Belum Bisa Registrasi di Laman SSCASN, Ini Kata BKN
Dalam persyaratan umum, disebutkan IPK minimal yang harus dimiliki saat mendaftar CPNS 2019.
Berikut rincian IPK minimal bagi para Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri:
1. Jenjang D3, IPK minimal 2,75 dari skala 4
2. Jenjang S-1/D-IV, IPK minimal 3,00 dari skala 4
3. Jenjang S-2, IPK minimal 3,20 dari skala 4
Secara lengkap. inilah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2019:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
pada saat melamar;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD);
• Pendaftaran CPNS 2019, Pemohon SKCK di Lamsel Meningkat
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11. Berkelakuan baik;
12. Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri
dengan IPK Minimal, sebagai berikut:
a. Jenjang D3, IPK minimal 2,75 dari skala 4
b. Jenjang S-1/D-IV, IPK minimal 3,00 dari skala 4
c. Jenjang S-2, IPK minimal 3,20 dari skala 4
• Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Hari Ini, Pemkab Lampung Selatan Sediakan 367 Formasi
13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah
terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat
kelulusan;
14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari
Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);
16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki
tindik.
Alur Pendaftaran CPNS 2019
Pelamar dapat mendaftar CPNS melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Berikut adalah dengan alur sebagai berikut:
1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara mengisi NIK dan Nomor KK atau NIK kepala keluarga pada KK, selanjutnya mengisi biodata di kolom lainnya, unggah pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6 dalam format JPG, dan cetak Kartu Informasi Akun.
2. Pelamar log in ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
4. Pelamar melengkapi data diri;
5. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
6. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
7. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
8. Simpan data yang telah dicek pada “form Resume” dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; dan
9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 untuk digunakan sebagai bukti telah
menyelesaikan proses pendaftaran
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rekrutmen-cpns-2019-pemprov-lampung-terima-435-formasi-lihat-video-pendaftaran-online-lewat-sscasn.jpg)