Laode Muhammad Syarif Ungkap 2 Kasus Besar yang Disebut Mahfud MD Belum Tersentuh KPK

Laode kemudian menjelaskan dua kasus yang dimaksud. Pertama, kasus pembelian heli AW-101. Laode menyebutkan, penanganan kasus ini perlu kerja sama yan

Penulis: Romi Rinando | Editor: Noval Andriansyah
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Laode Muhammad Syarif Ungkap 2 Kasus Besar yang Disebut Mahfud MD Belum Tersentuh KPK. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif angkat bicara terkait pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kasus-kasus besar yang tak kunjung diungkap.

Menurut Laode, saat ini ada dua kasus yang menjadi perhatian khusus pemerintah.

"Apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kami belum mengetahui kasus apa yang dimaksud.

Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi concern Presiden dan sejumlah pihak, sudah kami tangani," ujar Laode dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).

Meski demikian, KPK mengakui bahwa penanganan kasus itu membutuhkan waktu. Sebab, ada faktor kompleksitas perkara dan perolehan bukti.

Laode kemudian menjelaskan dua kasus yang dimaksud. Pertama, kasus pembelian heli AW-101. Laode menyebutkan, penanganan kasus ini perlu kerja sama yang kuat antara KPK dan POM TNI.

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas, Ini Komentar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

Kediaman 2 Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode Syarif Diteror Bom, Densus 88 Turun Tangan

"KPK menangani satu orang pihak swasta, sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer," ungkap Laode.

Saat ini, KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laode menegaskan, kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI.

"Khusus untuk kasus ini, kami mengharapkan dukungan penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam.

Karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," tutur Laode. Kedua, kasus Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES).

"Perkara ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK," lanjut Laode. Dia menjelaskan, satu orang tersangka telah ditetapkan terkait kasus ini.

"Dalam perkara ini, kami membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerja sama internasional yang kuat," ungkapnya. Menurut Laode, kasus ini melibatkan beberapa negara, yakni Thailand, Uni Emirat Arab, Singapura, dan British Virgin Island.

Sayangnya, kata dia, hanya dua negara yang mau membantu, sedangkan dua negara lain tidak kooperatif. "Kesulitan lain karena kasus ini melibatkan sejumlah ‘perusahaan cangkang’ di beberapa negara ‘save heaven’, seperti British Virgin Island, " ujar Laode.

Dengan demikian, KPK berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut. "Lebih dari itu, perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti.

Dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap koperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK," tambah Laode.

Rizieq Shihab Ngaku Dicekal, Menteri Mahfud MD: Tidak Ada Bukti

Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI Sarankan Ini ke Jokowi Sebelum Tentukan Dewan Pengawas KPK

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved