Pilkada Bandar Lampung 2020

KPU Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pilkada Bandar Lampung

KPU Kota Bandar Lampung menggelar acara sosialisasi tahapan program dan jadwal Pilkada 2020, Rabu (13/11/2019).

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok KPU Bandar Lampung
KPU sosialisasi tahapan dan jadwal Pilkada Bandar Lampung 2020, Rabu (13/11/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU Kota Bandar Lampung menggelar acara sosialisasi tahapan program dan jadwal Pilkada 2020, Rabu (13/11/2019).

Sosialisasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk media massa.

Dalam sosialisasi ini, anggota KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triadi menjelaskan, tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung 2020 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI No 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang pada proses tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, KPU berdasarkan kepada ketentuan yang diatur dalam Undang-undang No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dalam rangka menyosialisasikan Pilkada Bandar Lampung, KPU menyusun sejumlah program.

Belum Ada Balon Independen di Pilkada Metro 2020

Yusuf Kohar Janji Istri Tak Ikut Ngatur Pemerintahan

"Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dimulai sejak tanggal 1 November 2019 sampai 22 September 2020," kata Dedi.

Serangkaian kegiatan yang dilaksanakan KPU Bandar Lampung, antara lain, workshop kepemiluan, lomba jingle dan maskot KPU, launching pilkada serentak, sosialisasi ke masyarakat dengan segmentasi.

"Segmentasi itu antara lain pemilih pemula, kelompok marjinal, pemilih perempuan, kebutuhan khusus, disabilitas, komunitas, tokoh agama, dan masyarakat," paparnya. (Tribunlampung.co.id/Beni Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved