Tribun Bandar Lampung

November Pol PP Jaring 33 PSK. Waria, dan Pengemis

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung kembali merazia 12 pekerja seks komersial (PSK), waria, dan pengemis

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: martin tobing
Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M
Satpol PP Bandar Lampung Razia 12 PSK dan Waria, 1 PSK Dalam Posisi Sedang Hamil 

Laporan Reporter Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung kembali merazia 12 pekerja seks komersial (PSK), waria, dan pengemis, Selasa (12/11/2019) malam. 

Rinciannya, tujuh PSK, empat waria, dan satu pengemis.

Plt Kasatpol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi mengatakan, mereka terjaring di Jalan Yos Sudarso, Soekarno- Hatta, Kartini dan sekitaran PKOR Way Halim.

"Tindaklanjut dari kita (usai merazia), dalam hal ini Pol PP hanya sebatas melakukan penertiban," jelasnya, Rabu (13/11/2019).

Ia menambahkan, pasca PSK, waria, dan pengemis didata, diberi makan, lalu dan diserahkan ke dinas sosial Bandar Lampung untuk tindak lanjut. Periode November ini 33 PSK, waria, maupun pengemis terjaring operasi.

Suhardi tak menampik, mereka yang terjaring razia pemain lama yang sudah pernah terjaring. "Ada kita kroscek datanya, empat orang sudah sering sekali terjaring,” paparnya.

PSK Hamil Terjaring Razia di Lampung, Tiba-tiba Anaknya yang Masih Sekolah Datang

“Tapi lagi-lagi kita hanya mendata dan memberikan pencerahan (nasehat). Pembinaan lebih lanjut Pol PP tidak ada kewenangan untuk itu," jelasnya.

Ia berharap, Dinas Sosial kota atau provinsi membina lebih lanjut terutama pelaku yang sudah sering kali terjaring.

Tindak lanjut seperti, memberikan keterampilan tertentu yang bisa dijadikan lahan pekerjaan ke depan agar bisa keluar dari profesi yang sudah dijalani mereka saat ini.

"Jadi sangat besar kemungkinan untuk berubah di luar profesi yang dijalani sekarang. Karena mereka beralasan kerja seperti ini karena faktor ekonomi," tukasnya.

PSK Diracun Suami, Motif karena Cemburu Istri Dihamili Pelanggan

Namun menurut Suhardi, secara pribadi, bukan hanya faktor ekonomi saja yang memicu berbuat demikian.

“Salah satunya mentalitas, karena tak sedikit orang kurang mampu namun bisa bekerja di sektor lain yang lebih baik.

Terkait indikasi ada yang mengkoordinasi pelaku penyakit masyarakat ini, ia menjelaskanm bukan kewenangan pihaknya. Itu karena tugas Satpol PP hanya menjaring dan melakukan pendataan. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved