Politisi Demokrat Syarif Hasan Keberataan Ahok Jadi Bos BUMN? Ini Alasannya
Menurut Syarief Hasan, pemilihan pejabat harus objektif, tidak boleh hanya berdasarkan kesukaan ataupun kedekatan.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digadang-gadang bakal menjadi salahsatu petinggi BUMN.
Rencana penunjukan BTP menjadi petinggi BUMN mendapat penentangan dari partai Demokrat.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta rencana Menteri BUMN Erick Tohir mengajak BTP bergabung ke BUMN, ditinjau ulang.
Menurut Syarief Hasan, dalam mengangkat pejabat, banyak kriteria yang harus diperhatikan.
"Salah satunya menyangkut masalah integritas, behavior (tingkah laku) juga merupakan pertimbangan."
"Sekalipun ini wewenang eksekutif, tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan," kata Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
• Dapat Mobil Dinas Baru, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan: Mobil Pribadi Saya Lebih Bagus
• Tweet SBY yang Bawa-bawa Nama Tuhan Bikin Penasaran Netizen, Syarief Hasan Malah Ungkap Fakta Ini
Menurut Syarief Hasan, pemilihan pejabat harus objektif, tidak boleh hanya berdasarkan kesukaan ataupun kedekatan.
"Tak boleh hanya karena pertimbangan dia dari pendukung saya, ataupun dari partai saya atau dari mana pun."
"Tapi manakala berbicara tentang kepentingan negara dan bangsa, banyak faktor yang harus dipertimbangkan," tuturnya.
Syarief Hasan mencontohkan Komisi Pemilihan Umum yang memperhatikan keinginan masyarakat dalam menyelenggarakan pemilu.
KPU melarang eks narapidana korupsi maju sebagai caleg.
Seharusnya, kata dia, dalam menarik orang bergabung ke perusahaan negara, juga memperhatikan hal-hal tersebut.
"Kalau saja pilkada diberlakukan demikian, itu menjadi contoh bahwa KPU sangat memperhatikan faktor-faktor yang mendapatkan perhatian dari masyarakat," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, masih mengikuti proses seleksi.
Dari proses ini, dia bisa menjadi komisaris ataupun direksi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).