Tribun Lampung Utara
Ini yang Dilakukan Plt Bupati Budi Setelah OTT KPK di Lampung Utara
Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengatakan hari ini dilaksanakan diskusi publik terkait dengan OTT KPK.Pelayanan masyarakat tidak boleh terabaikan
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.Co.ID, KOTABUMI - Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengatakan hari ini dilaksanakan diskusi publik terkait dengan OTT KPK yang terjadi pada tanggal 6 Oktober 2019.
Dengan terjadinya peristiwa lalu, pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terabaikan dan terus dilanjutkan.
Siapapun penggantinya Bupati, sesuai dengan program visi dan misi yang disampaikan pada Pilkada Lampung Utara.
Visi dan Misi di realisasikan dalam APBD, penerimaan disusun sesuai dengan rencana yang optimis, dari pajak daerah dana transfer provinsi dan pusat.
Harus dilaksanakan tersedia anggaran dan dananya akan dilangsungkan kegiatan.
Di APBD rencana maksimal yang direncanakan dengan melihat penerimaan, tetapi jika tidak masuk maka akan di prioritaskan pelaksanaannya.
“APBD realisasi diperoleh setelah audit oleh BPK,” katanya, Jumat 15 November 2019.
Dirinya sudah instruksikan kepada inspektur koordinasi dengan KPK.
Sebelumnya sudah ditindaklanjuti dalam rangka memperkecil penyalahgunaan kewenangan dan jabatan, kepada satuan kerja yang mempunyai nilai anggaran besar, khususnya punya kegiatan fisik.
Pengawasan juga dilakukan bersama dengan elemen lainnya, dalam rangka memberantas korupsi.
Dirinya bekerjasama dengan inspektorat bersama auditor untuk mengawasi kegiatan.
Serta ambil sikap untuk sama sama mengawasi jalannya pemerintahan di kabupaten Lampung Utara, serta komponen lainnya.
Memberikan masukan Pemda, agar bisa mengambil sikap apabila ada yang menyimpang dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat.
Perlu meningkatkan kemampuan SDA. Semakin kecil aparatur negara, berarti maka punya niat untuk menekan penyimpangan penyelenggara negara semakin baik.
Jangan lagu ada target yang harus di capai ini yang disampaikan oleh presiden RI Jokowidodo.
Berharap kepada kawan kawan di lingkungan pendidikan, bahwa menyampaikan informasi yang negatif, harus dipahami dan dengan dasar yang akurat.
Dirinya berkomitmen penegakan hukum harus berjalan sesuai dengan aturan, serta mendukung pemberantasan korupsi.
Anggaran yang ada untuk menyejahterakan masyarakat setempat. Kegiatan harus dilaksanakan sampai dengan selesai, sesuai dengan arahan KPK.
Bagaimana menghindari untuk di bagian pengadaan barang dan jasa, dengan cara terbuka, menggunakan IT, serta DPMPD melalui pelayanan terintegerasi secara online, sehingga tidak perlu menunggu lama di kantor.
“Mudah mudahanBPPRD melaksanakan optimal database wajib pajak yang Handal, taping bok, akan langsung masuk kas ke hotel sehingga dapat terukur. Ada tiga puluh alat yang akan dipasang. Mohon dukungannya," katanya.
BKPSDM akan melaksanakan manajemen asn secara profesional sesuai dengan nilai kinerja asn, kedepan akan dilakukan lelang jabatan.
Jangan marah jika pejabat yang menang dari luar kabupaten.
Harus mengetahui tugas pokok dan fungsi seperti mengetahui jumlah siswa, jumlah ruang kelas.
Ada tim yang akan dibentuk dalam penyelenggaraan lelang ini.
Kemudian Ada promosi dan demosi, di aparatur sipil negara.
Kemudian Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa dengan dana desa masyarakat bisa ikut berpartisipasi pengawasannya.
“Mahasiswa mengawasi juga pembangunan di desa,” ujarnya.
Inspektorat menjadi pengawas, apabila ada auditor terbatas kemampuannya, akan bergeser ke tempat lainnya, yang bertugas mengawasi membina satuan kerja. Jangan banyak aturan, dan disepakati, dengan regulasi jelas dan tidak.
Universitas Muhammadiyah Kotabumi menggelar diskusi publik dengan tema pasca OTT KPK.
Kegiatan dihadiri oleh Plt Bupati Lampura Budi Utomo, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Suwardi, Jefri Ramadhani aktivis dari IKatan Mahasiswa Muhammadiyah Kotabumi, Jumat 15 November 2019.
Menanggapi diskusi publik yang digelar di universitas Muhammadiyah Kotabumi, beberapa mahasiswa menanggapinya.
Seperti oleh Nuria mahasiswa fakultas hukum dan ilmu sosial, menanyakan apa komitmen setelah Plt memberantas korupsi.
Hal tersebut ditanggapi oleh Plt Bulati Lampung Utara, dirinya langsung Menghadap gubernur untuk meminta arahan, sesuai dengan peraturan, maka tanggung jawab dilaksanakan oleh wakilnya untuk melaksanakannya pada tanggal 8 Oktober.
Koordinasi dengan Forkopimda plus, bagaimana pelaksanaan pembangunan jalan.
Yang dituangkan ke dalam APBD untuk pembangunan fisik, harus dilaksanakan dengan catatan tersedia anggaran dan di DPA ada rinciannya.
Komitmen terus menegakkan pelopor tidak menyimpang, maka tahun 2020 akan lelang jabatan untuk eselon II.
Sudah berkoordinasi aparat hukum, ada diberikan informasi.
Untuk auditor yang berkompeten dan harus berkoordinasi dengan KPK. Hal yang menjadi masukan dari KPK dan Ombudsman harus Ditindaklanjuti, pembiayaan melekat ke masing-masing SKPD.
Strateginya Mekanisme bekerjasama dengan KPK dan ombudsman melalui inspektorat.
Kemudian, Irhammudin, dosen FHIS UMKO apa yang Menjadi penghalang, karena ada rangkap jabatan
Persoalan memang sudah bekerja menyusun di masing masing SKPD di hentikan dahulu, pelaksanaan kegiatan di SKPD keluarkan SPT bagi yang kosong untuk dirangkap pimpinannya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)