Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Ditahan

Pemanggilan juga sekaligus penetapan status diri IN sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang dilaporkan korban, Panji Pamungkas.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Anak Bupati Majalengka Karna Sobahi ditahan dalam kasus penembakan terhadap seorang kontraktor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - IN, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, harus merasakan pengapnya sel tahanan.

PNS di Pemkab Majalengka itu menjadi tersangka dalam penembakan terhadap kontraktor bernama Panji Pamungkas di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (10/11/2019) malam.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penahanan IN.

"Ya (ditahan) pagi ini," kata Trunoyudo, Sabtu (16/11/2019).

Penahanan anak kedua Bupati Majalengka ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan oleh penyidik Polres Majalengka terkait pemeriksaan kasus tersebut. 

Pemanggilan juga sekaligus penetapan status diri IN sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang dilaporkan korban, Panji Pamungkas.

Tentara Kebal Senjata Tak Mempan Ditembak dan Dibacok, Akhirnya Memilih Jadi Preman di Pasar Senen

Anak Bupati Tembak Kontraktor karena Ditagih Utang Proyek, Sang Ayah: Bukan Soal Proyek

"Ya (dipanggil) dan pemeriksaan, sesuai dengan kebutuhan penyidikan," kata Trunoyudo.

Kini IN mendekam di tahanan Mapolres Majalengka.

"Di rutan Polres (Majalengka), karena polres yang tangani," tuturnya.

Sebelumnya, anak Bupati Majalengka tersebut ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan. 

Gara-gara Uang Proyek

Panji Pamungkas melaporkan anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, yakni IN.

IN dilaporkan atas tindakan pengeroyokan dan penembakan terhadapnya di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (10/11/2019) malam.

Peristiwa itu terjadi ketika korban tengah menagih uang proyek kepada IN.

Atas tindakan itu, korban mendapatkan luka tembak di tangannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved