Arief Poyuono: Kalau Dirut Pertamina atau PLN Semua Orang Bisa, Kasih Ahok BUMN yang Ada Lawannya

Menurutnya, status Ahok sebagai anggota Partai PDI Perjuangan juga tak dapat dijadikan alasan untuk menolak Ahok di BUMN.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Noval Andriansyah
ISTIMEWA
Dok Arief Poyuono Tengah: Kalau Dirut Pertamina Atau PLN Semua Orang Bisa, Kasih Ahok BUMN yang Ada Lawannya  

Ia pun mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut.

"Enggak masalah dong, jangan disalahkan terus, narapidana kan sudah dihukum, udah ada konsekuensinya dia dihukum," ucap Arief Poyuono.

Ahok pun disebutnya juga tak melanggar etika jika memang benar ditunjuk sebagai pimpinan BUMN.

"Yang tadi saya katakan, etika itu kalau melanggar undang-undang, sesuatu undang-undang dilanggar itu melanggar etika, kan enggak ada Ahok melanggar etika," jelas Arief Poyuono.

Menurutnya, status Ahok sebagai anggota Partai PDI Perjuangan juga tak dapat dijadikan alasan untuk menolak Ahok di BUMN.

Arief Poyuono menyebut anggota partai diperbolehkan menjabat di BUMN.

"Enggak ada masalah mbak, hanya pengurus, karena saya orangBUMN juga dulunya," ungkapnya.

"Pengurus kan mbak, bukan anggota, jadi enggak apa-apa," imbuhnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Politisi Demokrat, Roy Suryo.

Menurut Roy Suryo, tak ada larangan terhadap anggota partai politik untuk menjabat di BUMN.

"Saya tadi kan juga bilang begitu kan, dulu zaman Bu Rini Sumarno aturan itu ada, menteri BUMN sebelumnya enggak ada aturannya," ucap Roy Suryo.

Tanggapan Fahri Hamzah

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah menduga adanya campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam wacana penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pimpinan BUMN.

Fahri Hamzah meminta Jokowi untuk turut menyampaikan sikap terhadap wacana penunjukan Ahok di BUMN.

Melalui siaran live KOMPASTV, Senin (18/11/2019), Fahri Hamzah juga meminta Jokowi bersikap terbuka dan menyampaikan alasan penunjukan Ahok.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved