Kecelakaan di Bandar Lampung

Korban Toyota Kijang Innova Tabrak Pembatas Jalan Underpass Unila Harus Jalani Rontgen

Tak hanya menjalani perawatan, sang anak bahkan harus menjalani rontgen akibat dari tabrakan tersebut.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio
Satu unit mobil Toyota Innova diduga menabrak pembatas jalan di underpass Unila, Rabu, 20 November 2019, malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang anak berusia 2,5 tahun menjadi korban dalam kecelakaan mobil di Jalan ZA Pagar Alam, tepatnya di underpass Universitas Lampung (Unila) , Rabu, 20 November 2019, sekira pukul 19.00 WIB.

Bahkan, bocah tersebut harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Tak hanya menjalani perawatan, sang anak bahkan harus menjalani rontgen akibat dari tabrakan tersebut.

Salah seorang saksi mata, Tulus, warga Kampung Baru, mengatakan, kejadian Toyota Kijang Innova menabrak pagar pembatas tersebut diduga akibat sopir mobil yang bingung.

"Awalnya dia (mobil) ngebut dari sana (menunjuk ke arah Tanjungkarang), sepertinya sopir mobilnya bingung mau ke kanan atau ke kiri, terus tiba-tiba nabrak, gitu saja," kata Tulus saat diwawancara di lokasi kejadian, Rabu, 20 November 2019, malam.

Menurut Tulus, tidak ada korban atau pengendara motor yang tertabrak.

Anak Usia 2,5 Tahun Jadi Korban Toyota Kijang Innova Tabrak Pembatas Jalan Underpass Unila

Tetapi, kata Tulus, karena mobil tersebut menabrak pembatas jalan dengan cukup kencang, mobil pun memantul kembali ke belakang.

"Ya yang tertabrak ngga ada, tapi mobilnya mental lagi ke belakang karena nabrak cukup kencang, saya kena pentalan mobil dan sempat terjatuh," ujar Tulus.

Tulus yang berkendara motor dengan anaknya yang berusia 2,5 tahun pun terjatuh.

Bahkan, sang anak dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani rontgen.

"Saya jatuh, malang (motornya menghadang di tengah jalan), ini anak lagi mau dirontgen, belum tahu ada luka apa tidak," kata Tulus.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan ZA Pagar Alam, tepatnya di underpass Universitas Lampung (Unila) , Rabu, 20 November 2019, sekira pukul 19.00 WIB.

Mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BE 1392 VD diduga menabrak pembatas jalan di uncerpass Unila.

Pantauan videografer Tribunlampung.co.id, di lokasi kejadian, mobil Kijang Innova sudah berada di tepi jalan.

Tampak bagian kanan depan ringsek diduga karena menabrak pembatas jalan.

Berdasarkan informasi yang diterima, ada korban dalam kejadian tersebut.

Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Akibat kejadian tersebut, kemacetan cukup parah terjadi di Jalan ZA Pagar Alam dari arah Tanjungkarang menuju Rajabasa.

Kecelakaan Maut di Jalinsum

Kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera kembali memakan korban jiwa.

Seorang pengendara motor tewas setelah ditabrak truk di Jalinsum Kilometer 24-25 ruas Dusun Sukabanjar, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio nopol BE 2813 ACN melaju dari arah Kalianda ditabrak truk BE 8387 CV dari arah belakang.

Akibat luka serius yang dialaminya, korban meninggal dunia.

Dari informasi yang diperoleh, kecelakaan bermula saat korban yang melaju dari arah Kalianda hendak menuju Bandar Lampung mengurangi kecepatan karena ada penebangan pohon di sisi jalan.

Tiba-tiba, dari arah belakang melaju truk BE 8387 CV dengan kecepatan cukup tinggi.

Karena sopir tak bisa mengendalikan kendaraannya, truk menabrak korban.

Korban mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Bob Bazar, Kalianda.

Peristiwa ini sudah ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Lampung Selatan.

Namun, sejauh ini belum ada keterangan dari Satlantas Polres Lampung Selatan.

Ponsel Kanit Lakalantas Polres Lampung Selatan Ipda Ilham dalam kondisi tidak aktif.

Pesan singkat dari Tribunlampung.co.id pun belum dibalas. 

Jadi Korban Kecelakaan, Pria di Lampung Tengah Ini Malah Ditangkap Polisi

Sudah jatuh tertimpa tangga.

Itulah yang dialami Hendra Bangsawan (40), warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

Awalnya Hendra menjadi korban kecelakaan di jalan Kampung Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung.

Namun, ia malah ditangkap oleh anggota Polsek Terbanggi Besar.

Ternyata Hendra menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api.

Kejadian bermula pada Jumat (1/11/2019) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika Hendra melintas di kawasan Seputih Agung, tepatnya di Kampung Bumi Kencana.

Di lokasi jalan yang sedang dalam pengerjaan pengerasan itu, sepeda motornya terjatuh.

Eko, warga setempat, mengatakan, Hendra terjatuh karena mengendarai motor dalam kecepatan tinggi.

"Jatuh gitu menyusur aspal dan orangnya terpental. Bahkan sampai terdengar menjerit kesakitan. Kayaknya dia bawanya posisinya kebut," ujar Eko.

Hendra mengalami luka di bagian kaki dan tangannya.

Kaki Hendra mengalami luka akibat terkena besi coran jalan.

Pada saat bersamaan, anggota Polsek Terbanggi Besar sedang melintas di lokasi untuk patroli rutin.

Saat bermaksud memberikan pertolongan, polisi malah mendapatkan senjata api beserta amunisi aktif di dalam jok motor Hendra.

"Anggota melihat kejadian itu lalu berusaha memberikan bantuan. Tapi setelah diminta memperlihatkan surat-surat kendaraan, dia gugup," ujar Kapolsek AKP Riki Ganjar Gumilar, Minggu (3/11/2019).

Karenanya, lanjut Riki, anggotanya memeriksa jok motor dan menemukan tas berwana merah.

Saat dibuka, di dalam tas didapati senjata api rakitan jenis revolver dan amunisi aktif.

"Di dalam tas warna merah yang ada di dalam jok motor pelaku ada senpi rakitan jenis revolver, delapan amunisi aktif, kunci T beserta anak kuncinya, dan suntikan," terangnya.

Selanjutnya polisi membawa Hendra ke rumah sakit.

Setelah mendapatkan perawatan, Hendra digelandang ke Mapolsek Terbanggi Besar beserta motor Honda Beat.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hendra akan dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

• BREAKING NEWS - Toyota Kijang Innova Tabrak Pembatas Jalan, Ringsek Bagian Depan

Hendra mengaku senjata api beserta amunisinya adalah miliknya.

Senjata api itu ia bawa untuk berjaga-jaga.

"Karena saya sering keluar kampung dan pulang naik motor pada malam hari, jadi saya bawa (senpi). Untuk jaga diri aja kalau-kalau ada yang jahat di jalan. Itu tidak pernah saya gunakan dan memang saya simpan di jok (motor)," katanya. (Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah/Ikhsan Dwi Nur Satrio)

#Korban Toyota Kijang Innova Tabrak Pembatas Jalan Underpass Unila Harus Jalani Rontgen

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved