Kodim 0410

Mayor Inf Haryono Hadiri Undangan Rapat PT KAI Terkait Penertiban Lahan Parkir

Mewakili Dandim 0410/KBL Mayor Inf Haryono selaku Danramil 410-05/TKP turut hadir dalam Undangan Rapat PT KAI terkait penertiban lahan parkir.

Ist
Mayor Inf Haryono Hadiri Undangan Rapat PT KAI Terkait Penertiban Lahan Parkir 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mewakili Dandim 0410/KBL Mayor Inf Haryono selaku Danramil 410-05/TKP turut hadir dalam Undangan Rapat PT KAI terkait penertiban lahan parkir yang berada di halaman BKS depan Stasiun Tanjung Karang Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Enggal Bandar Lampung, Rabu (20/11/2019).

Haryono mengatakan, Latar belakang penertiban yaitu Sehubungan perjanjian sewa lahan milik PT KAI dengan PT IKM ( Pengelola BKS ) pada tanggal 17 November 2008 s/d 17 November 2011 telah berakhir pada 18 November 2011, dan PT IKM tidak sanggup lagi membayar sewa untuk periode berikutnya, maka PT KAI bermaksud akan menertibkan lahan parkir yang berada di halaman BKS  baik dari kendaraan yang parkir dan pedagang kaki lima yang berada di areal parkiran BKS.

"Kegiatan penertiban akan dilaksanakan pada hari Kamis 21 November 2019 Pukul 07.00 WIB kegiatan penertiban selain oleh Karyawan PT KAI dibantu oleh Kepolisian sebanyak 50 orang, Kodim/Koramil sebanyak 15 orang dan Pol PP sebanyak 1 SST," kata Haryono. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved