Nasib 12 Satpol PP DKI Jakarta yang Diduga Bobol ATM
Sebelumnya, anggota Satpol PP diduga menguras ATM salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 12 oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan ATM salah satu bank swasta terancam dipecat.
“Anggota saya yang melakukan pelanggaran semacam itu yang disebutkan tentunya sudah saya ambil tindakan tegas, sudah dibebastugaskan, dan sanksinya akan mengarah pada pemecatan,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2019).
Meski demikian, mengenai nasib 12 oknum Satpol PP tersebut, Arifin menunggu hasil pemeriksaan untuk bisa menentukan apakah mereka masih akan tetap berada di Satpol PP atau tidak.
Sebab, ada aturan yang mengatur tentang kepegawaian, termasuk soal gaji.
• Bobol ATM, 12 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Terancam Dipecat
Sebelumnya, anggota Satpol PP diduga menguras ATM salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI.
Para oknum ini disebutkan awalnya mengambil uang di ATM Bersama, tetapi saldonya tak berkurang.
Mereka pun berulang kali mengambil uang tersebut dari periode Mei hingga Agustus 2019.
Sebanyak 12 oknum Satpol PP tersebut juga telah diperiksa pihak kepolisian.
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) menyatakan telah mendapat laporan terkait kasus pembobolan dana via bank swasta yang terhubung ke Bank DKI.
Namun demikian, pihak OJK enggan memberikan keterangan rinci mengenai kasus tersebut.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, kejadian tersebut sudah dilaporkan beberapa bulan yang lalu.
Pihak bank pun telah melakulan perbaikan dalam proses transaksi melalu ATM.
"Kejadian tersebut sudah beberapa bulan yang lalu dan telah dilakukan langkah perbaikan untuk transaksi melalui ATM Bank lain," ujar Sekar ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/11/2019).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai bank swasta yang bersangkutan, Sekar pun hanya membaca pesan singkat yang dikirimkan Kompas.com tanpa dibalas.
Sebagai informasi, anggota Satpol PP Hawa Barat berinisial M telah lebih dahulu diperiksi oleh kepolisian.