200 Pasangan di Kota Agung dan Gisting Ikut Sidang Isbat
Untuk pelaksanaan di Gisting, pasangan suami istri yang jadi peserta dari Kecamatan Gisting, Talang Padang, Pulau Panggung, dan Pugung.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Tri
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanggamus melaksanakan sidang isbat terpadu pernikahan, Kamis (21/11/2019).
Sedangkan pasangan baru tentu sudah paham jika menikah di KUA agar mendapatkan buku nikah.
• Pro-kontra Bimbingan Perkawinan Pranikah, Begini Kata Kemenag
Buku nikah diperlukan karena sebagai syarat untuk membuat kartu keluarga (KK), selanjutnya untuk membuat KTP.
Selanjutnya untuk mengadakan sidang isbat terpadu, Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama. (tribunlampung.co.id/tri yulianto)
Rekomendasi untuk Anda