Tribun Bandar Lampung
Area Jualan di BKS Dipagar PT KAI, Pedagang: Nggak Sesuai Sama Kesepakatan Awal!
Koordinator pedagang BKS Perhendra yang juga pembina pedagang BKS mengaku sudah menerima jika kios mereka digusur.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sekitar 9 pedagang yang berjualan di area parkir sekitar Bambu Kuning Square (BKS) menyayangkan sikap PT KAI (Persero) Divisi Regional IV yang melakukan pemagaran area tempat mereka berjualan.
Koordinator pedagang BKS Perhendra yang juga pembina pedagang BKS mengaku sudah menerima jika kios mereka digusur.
Namun sesuai perjanjian tertulis antara pedagang dan PT KAI, tidak ada kesepakatan pemagaran di lahan tersebut.
"Masalahnya memang sepele, saya sebagai mediasi, kenapa dipagar, di luar kesepakatan. Tiba-tiba main pager aja, kesepakatannya gimana, nggak sesuai sama kesepakatan awal," keluh Perhendra kepada wartawan, Kamis (21/11/2019).
Menurutnya, sesuai perjanjian mereka akan direlokasi ke tempat yang lain. "Sudah jelas hitam di atas putihnya itu dengan PT KAI," tambahnya.
Pedagang mengaku kaget saat pihak PT KAI melakukan pemagaran. "Kita kaget udah langsung dipagar," tukasnya.
• Miliarder Jatuh Miskin hingga Jadi Pedagang Siomay Keliling dan Kehilangan Anak
• Bambu Kuning Square Akan Jadi Sentra Kuliner dan Kerajinan Tangan
Terkait langkah yang akan diambil pedagang sendiri, pihaknya akan meminta kebijakan PT KAI terlebih dahulu. "Jangan ditutup dulu itu kan untuk akses jalan," ujar dia.
Pedagang hanya ingin bisa berdagang kembali dan berjualan seperti biasanya.
"Pedagang yang penting bisa berdagang kembali aja, beraktivitas kembali memenuhi kebutuhan mereka," ucapnya. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)