Tribun Bandar Lampung

Area Jualan di BKS Dipagar PT KAI, Pedagang: Nggak Sesuai Sama Kesepakatan Awal!

Koordinator pedagang BKS Perhendra yang juga pembina pedagang BKS mengaku sudah menerima jika kios mereka digusur.

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M
Kios pedagang di halaman BKS yang sudah diratakan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sekitar 9 pedagang yang berjualan di area parkir sekitar Bambu Kuning Square (BKS) menyayangkan sikap PT KAI (Persero) Divisi Regional IV yang melakukan pemagaran area tempat mereka berjualan.

Koordinator pedagang BKS Perhendra yang juga pembina pedagang BKS mengaku sudah menerima jika kios mereka digusur.

Namun sesuai perjanjian tertulis antara pedagang dan PT KAI, tidak ada kesepakatan pemagaran di lahan tersebut.

"Masalahnya memang sepele, saya sebagai mediasi, kenapa dipagar, di luar kesepakatan. Tiba-tiba main pager aja, kesepakatannya gimana, nggak sesuai sama kesepakatan awal," keluh Perhendra kepada wartawan, Kamis (21/11/2019).

Menurutnya, sesuai perjanjian mereka akan direlokasi ke tempat yang lain. "Sudah jelas hitam di atas putihnya itu dengan PT KAI," tambahnya.

Pedagang mengaku kaget saat pihak PT KAI melakukan pemagaran. "Kita kaget udah langsung dipagar," tukasnya.

Miliarder Jatuh Miskin hingga Jadi Pedagang Siomay Keliling dan Kehilangan Anak

Bambu Kuning Square Akan Jadi Sentra Kuliner dan Kerajinan Tangan

Terkait langkah yang akan diambil pedagang sendiri, pihaknya akan meminta kebijakan PT KAI terlebih dahulu. "Jangan ditutup dulu itu kan untuk akses jalan," ujar dia.

Pedagang hanya ingin bisa berdagang kembali dan berjualan seperti biasanya.

"Pedagang yang penting bisa berdagang kembali aja, beraktivitas kembali memenuhi kebutuhan mereka," ucapnya. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved