Nenek 60 Tahun Digerebek Bareng Pria ABG di Kamar Hotel, Akhirnya Mengaku Setelah Tak Berkutik

Seorang nenek berusia 60 tahun diamankan saat bersama seorang pria ABG di kamar hotel, Rabu (20/11/2019) malam.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Nenek 60 Tahun Digerebek Bareng Pria ABG di Kamar Hotel, Akhirnya Mengaku Setelah Tak Berkutik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang nenek berusia 60 tahun diamankan saat bersama seorang pria ABG di kamar hotel, Rabu (20/11/2019) malam.

Keduanya digerebek petugas Satpol PP Kota Tangerang di sebuah hotel melati.

Awalnya, wanita tersebut mengaku bahwa remaja laki-laki yang sedang bersamanya adalah anaknya.

Ia mengatakan bahwa remaja tersebut sedang bekerja di kawasan industri di Kota Tangerang.

Namun, kebohongan wanita tersebut terungkap setelah petugas Satpol PP menanyakan tempat dan tanggal lahir pria ABG tersebut.

Hal itu lantaran ia tak bisa menjawab tempat dan tanggal lahir remaja berusia 21 tahun tersebut.

Sehingga, petugas pun curiga dan membawa keduanya ke kantor Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Wanita itu pun akhirnya mengaku bahwa pria ABG tersebut adalah pacarnya.

Janda Tua Tipu Seorang Pria Rp 17 Miliar, Modusnya Pakai Aplikasi Edit Wajah Jadi ABG Imut

“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,” kata wanita tersebut kepada petugas.

Selain wanita tersebut, petugas Satpol PP Kota Tangerang juga mengamankan Ulfa.

Saat diamankan, Ulfa mengaku pasrah dan terima diamankan aparat.

Meski demikian, Ulfa sempat menolak saat petugas mencoba menghubungi suami sahnya.

“Jangan Pak, saya mohon, saya bisa diceraikan. Saya mohon sekali kebaikan Bapak jangan hubungi suami saya,” pinta Ulfa.

Dirinya mengaku tidak dapat menerima jika sampai suami mengetahui perbuatan selingkuhnya dan sampai menceraikannya.

“Saya nggak ikhlas Pak kalau suami saya tahu, terus saya dicerai,” ujarnya.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menuturkan, dalam operasi prostitusi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.

“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).

Ghufron menyatakan, pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.

Viral di Media Sosial Pernikahan Beda Generasi, Kakek-kakek Nikahi Janda hingga ABG Usia 16 Tahun

“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.

Ia menerangkan, kesembilan pasangan yang diduga selingkuh tersebut didata dan diberikan pembinaan, agar ke depan mereka tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi di Kota Tangerang.

“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan."

"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” papar Ghufron.

Razia PSK hamil

Sebelumnya di Bandar Lampung, seorang PSK hamil dipulangkan setelah didatangi anaknya yang masih sekolah.

PSK tersebut merupakan 1 dari 12 orang yang terjaring razia Satpol PP Bandar Lampung pada Selasa (12/11/2019) malam.

Dalam razia tersebut, Satpol PP mengamankan 12 orang.

Mereka terdiri dari 7 PSK, 4 waria, dan 1 pengemis.

Plt Kasatpol PP Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan, mereka terjaring razia di sejumlah lokasi.

Beredar Foto dan Video ABG Direkam Sedang Ganti Baju di Kamar Hotel: Aku Mau Dibeliin Baju

Di antaranya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Kartini, dan sekitaran PKOR Way Halim.

"Tindak lanjut dari kami, dalam hal ini Pol PP, hanya sebatas melakukan penertiban," kata Suhardi kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (13/11/2019).

Setelah didata, ke-12 orang tersebut diberi makan.

Mereka lalu diserahkan ke Dinas Sosial Bandar Lampung.

"Sementara ada satu PSK yang kebetulan anaknya menyusul ke sini (kantor Satpol PP) di jam sekolah."

"Agar anaknya tetap bisa sekolah, akhirnya kita antarkan pulang. Lagi hamil juga," ujarnya.

Sepanjang November 2019, setidaknya ada 33 PSK, waria, maupun pengemis yang terjaring razia.

"Pekan lalu, ada 14 orang, lalu 7 orang. Sementara semalam, 12 orang," katanya.

Suhardi mengatakan, sebagian orang yang terjaring razia merupakan "pemain lama". 

"Ada kita kroscek datanya. Empat orang sudah sering sekali terjaring."

"Tapi lagi-lagi, kita hanya mendata dan memberikan pencerahan."

"Pembinaan lebih lanjut, Pol PP tidak ada kewenangan untuk itu," jelas Suhardi. 

Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan dinas sosial untuk membina lebih lanjut.

Terutama, pelaku yang sudah sering terjaring.

"Harapannya, dinas sosial melakukan tindak lanjut."

"Jujur, jika tidak ada tindak lanjut, tidak akan ada efek maksimal," ujarnya.

Tindak lanjut yang dimaksud seperti memberikan keterampilan tertentu yang bisa dijadikan lahan pekerjaan ke depan, agar bisa keluar dari pekerjaan yang dijalani saat ini.

"Jadi sangat besar kemungkinan untuk berubah di luar pekerjaan yang dijalani sekarang."

"Karena, mereka beralasan kerja seperti ini karena faktor ekonomi," tukasnya.

Namun secara pribadi, bukan hanya faktor ekonomi yang memicu mereka berbuat demikian. 

"Tapi sebenarnya kalau kita telisik lebih jauh, tidak hanya persoalan ekonomi."

Awalnya Bilang Ibu dan Anak, Wanita 60 Tahun Ngaku ABG yang Ngamar di Hotel adalah Pacarnya

"Ini merupakan kompleksitas persoalan," katanya.

Salah satunya mentalitas.

Tak sedikit orang kurang mampu namun bisa bekerja di sektor lain yang lebih baik.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nenek Berumur 60 Tahun Kencan dengan Pemuda Usia 21 Tahun di Hotel Melati, Awalnya Mengaku Anak Ibu

Sedang bersama pria ABGnenek berusia 60 tahun digerebek di sebuah motel melati di Tangerang.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved