Perwira Polisi Terjerat Narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah Simpan Sabu di Kantor

Polisi menemukan barang bukti empat paket narkoba jenis sabu yang disimpan di ruangan kerja Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Perwira Polisi terlibat narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah Dicopot 

Ia mengatakan AKBP Benny Alamsyah telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Yusri.

Saat ini, Benny telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki berapa lama Benny telah mengonsumsi barang haram tersebut.

"(Yang bersangkutan) sudah ditahan," ungkap Yusri.

Sebelumnya Kapolri Idham Azis juga mencopot Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan akibat ngobrol saat Kapolri memberikan arahan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Idham mengungkapkan alasannya memutasi Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan.

Hal ini disampaikan Idham menjawab pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi PKB Dipo Nusantara terkait alasannya memutasi Kapolres Kampar.

Menurut dia, Asep memiliki dua masalah yaitu terlambat datang ke acara apel kepala satuan wilayah (kasatwil) dan masalah etika.

"Di situ juga terselip masalah etika, sebagai kapolres, sebagai kasatwil dia adalah teladan dan harus ditindak.

Bagi saya, satu keteladanan lebih baik daripada 1.000 nasihat," kata Idham dalam rapat kerja di ruangan Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Idham mengatakan, ia ingin memberi pelajaran kepada kapolres yang lain agar dapat memberikan contoh yang baik pada anggota polisi lainnya.

Ia mengatakan, jika kapolres tidak bisa diteladani, kepemimpinannya dalam satuan pun dapat diragukan.

"Kalau Anda sudah enggak benar, bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal membenarkan bahwa AKBP Asep dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved