Polisi Tewas Ditabrak Mobil saat Tertibkan Balap Liar, Begini Nasib Pelaku
anggota Kepolisian Polda Bali bernama I Gede Yudha Pratama (21), meninggal dunia setelah ditabrak mobil
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BALI - Anggota polisi di Bali tewas saat menertibkan balap liar.
Polisi tersebut adalah I Gede Yudha Pratama (21), anggota Polda Bali.
I Gede Yudha Pratama tewas setelah ditabkran mobil Toyota Agya.
Pengemudi mobil Agya berinisial DAA (18).
Polisi telah menetapkan DAA (18), sebagai tersangka.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, saat dihubungi, Rabu (20/11/2019) siang.
Penetapan tersangka DAA karena sudah memenuhi dua alat bukti.
Yaitu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi.
Roby menambahkan, tersangka mengaku tancap gas karena gugup melihat ada polisi.
Saat kejadian, tersangka tidak dalam keadaan mabuk dan bukan dari anggota balap liar.
"Cuma memang informasi dari Polda, Tim Sabhara mau menertibkan trek-trekan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, anggota Kepolisian Polda Bali bernama I Gede Yudha Pratama (21), meninggal dunia setelah ditabrak mobil di Jalan Gatot Subroto Barat no 89, Dalung, Kuta Utara, Badung pada Selasa (19/11/2019) pukul 03.30 Wita.
Ia ditabrak saat bertugas untuk membubarkan balapan liar di wilayah tersebut.
"Patroli wilayah dan salah satu sasaranya ada trek-trekan anak muda itu," kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa, Selasa (19/11/2019) siang.
Oka menjelaskan, pelaku berinisial DAA (18) sudah ditangkap dan dibawa di Mapolres Badung.