Toyota Avanza Dicegat Polisi di Tengah Jalan, Saat Mobil Dibongkar Ada Buntalan Mencurigakan
Barang terlarang tersebut disembunyikan di beberapa bagian kendaraan Toyota Avanza untuk mengelabui polisi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mobil Toyota Avanza dicegat polisi di jalan raya. Setelah mobil Avanza dibongkar, petugas menemukan buntalan mencurigakan di balik kap mobil hingga pintu mobil.
Saat dibongkar, buntalan-buntalan mencurigakan tersebut ternyata berisi ganja.
Barang terlarang tersebut disembunyikan di beberapa bagian kendaraan Toyota Avanza untuk mengelabui polisi.
Jumlah ganja yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Avanza tak main-main, 58 kilogram ganja kering siap edar.
Penyelundupan narkoba jenis ganja dalam mobil Avanza terendus polisi sejak beberapa hari sebelumnya.
Polisi mendapat informasi tentang pengiriman ganja dari Aceh dalam jumlah cukup besar, hingga kemudian dilakukan penyisiran.
Dua orang pria yang membawa mobil Toyota Avanza akhirnya dicokok petugas Satnarkoba Polres Langkat.
Keduanya kedapatan memboyong 58 Kg ganja siap edar yang disembunyikan di beberapa bagian mobil.
• Gagal Dongkel ATM Pakai Mobil Avanza, Modus Tusuk Gigi Ini Malah Sukses Kuras Uang ATM di Lampung
• ATM Gagal Didongkel Pakai Avanza, Begini Cara Canggih Bobol ATM di Lampung Pakai Remote Control
Kapolres Langkat, Doddy Hermawan membenarkan informasi ini.
Mantan Kapolres Siantar ini mengatakan pihaknya telah mengamankan tindak pidana narkotika di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Maut, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kamis (21/11/2019).
Identitas kedua pria yang diamankan Asep Kurnia (30) warga Dusun Panggilingan, Desa Pasir Wangi, Kabupaten Garut, Jawa barat.
Dan Cep Dudi Yuliadi (43) warga Lingkungan Bojong Kelurahan Situ Batuk, Kecamatan Banjar, Jawa barat.
"Keduanya ditangkap saat melintas di wilayah hukum Langkat sekitar pukul 06.00 WIB.
Barang buktinya 58 ball ganja atau 58 Kg, satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu Nopol D 1303 AAM," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono mengatakan penindakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan melintas mobil Avanza yang membawa narkotika jenis ganja dari arah Aceh menuju Medan.
Sekira pukul 06.00 WIB tim melihat mobil Toyota Avanza sesuai target melintas di Kota Stabat.
"Kemudian dilakukan pemberhentian, namun mobil tersebut mencoba melarikan diri dan akhirnya berhasil dihentikan di sekitaran Simpang Maut Stabat," katanya.
Petugas melakukan penggeledahan badan, pakaian, barang-barang bawaan dan mobil Toyota Avanza.
Alhasil petugas menemukan bungkusan daun ganja yang di sembunyikan di berbagai bagian mobil.
"Ganja disembunyikan di dalam kap mesin, di pintu samping kiri, pintu kanan depan dan belakang, di bawah ban serap, serta di dalam body mobil," ungkapnya.
Interogasi terhadap kedua tersangka menerangkan bahwa BB tersebut adalah milik Bambang warga Aceh Besar. Keduanya berencana membawa ganja tersebut ke Bandung.
"Kami disuruh Bambang dengan upah Rp 15 juta dan dibayarkan setelah tiba di Bandung," kata Asep.
Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Langkat.
Petugas juga sedang melakukan pengembangan terhadap pemilik ganja dan jaringan peredaran narkotik ini.
Ganja dari Aceh dikirim ke Lampung
Sebelumnya, Satuan Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obat Berbahaya (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap penyelundup 250 kg ganja asal Aceh tujuan Lampung di Jalan Lintas Timur (Jalintim) di, Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Tiga anggota jaringan pengedar narkoba yang membawa ganja tersebut dibawa ke Polda Jambi.
Ketiga tersangka, Subqi (40), Yusra Nurdin (35), keduanya warga Mureu Buengue Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar dan Razal (40), warga Melasa Gedung, Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara.
Berdasarkan keterangan ketiga tersangka, ganja asal Aceh itu hendak dibawa ke Provinsi Lampung.
Namun tersangka mengaku tidak mengetahui pengirim ganja tersebut dari Aceh maupun penerimanya di Lampung.
Mereka hanya mengaku diupah mengantarkan ganja tersebut.
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS dalan keterangan persnya menjelaskan saat hendak ditangkap ketiga pelaku sempat berusaha melarikan diri.
Karena itu aparat kepolisian menembak ke arah ban mobil yang digunakan oleh pelaku.
Akibat kejadian itu, mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1671 BD yang digunakan pelaku oleng.
Mobil masuk ke arah semak-semak kebun sawit warga dan akhirnya berhasil ditangkap.
(Dyk/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Stop Mobil Avanza di Stabat, Dua Pria Asal Bandung Dicokok Bawa 58 Kg Ganja, https://medan.tribunnews.com/2019/11/21/stop-mobil-avanza-di-stabat-dua-pria-asal-bandung-dicokok-bawa-58-kg-ganja.