Terduga Teroris Ditangkap di Lampung

BREAKING NEWS - Densus 88 Kembali Ciduk Terduga Teroris Warga Sukoharjo Pringsewu

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menjemput seorang pedagang yang diduga terpapar radikalisme di Pringsewu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi - BREAKING NEWS - Densus 88 Kembali Ciduk Terduga Teroris Warga Sukoharjo Pringsewu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Baru ciduk terduga teroris di Sribawono Lampung Timur, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menjemput terduga teroris.

Kali ini Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menjemput seorang pedagang yang diduga terpapar radikalisme di Pringsewu.

Terduga teroris ini diketahui bernama SS alias R (44), warga Desa Waringin Sari Kec. Sukoharjo, Pringsewu.

Informasi yang dihimpun, S ditangkap saat berjalan menuju ke rumah sekitar pukul 12.35 wib, Jumat 22 November 2019.

Salah satu sumber polisi yang tak mau disebut namanya mengatakan bahwa penangkapan tersebut baru saja di lakukan.

"Iya, siang ini jam 12.35 wib," ujarnya.

2 Terduga Teroris Ditangkap di Lampung dalam 2 Hari, Polda Lampung Siaga

Masih kata dia, satu terduga yang diamankan ini merupakan anggota kelompok JAD

"Kelompok JAD pimpinan Ujang Saifurochman yang ditangkap pada Juni 2018 lalu," tandasnya.

Amankan Terduga Teroris di Lamtim

Satuan Tugas Wilayah Lampung Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama Polsek Bandar Sribhawono Lampung Timur berhasil meringkus terduga teroris berinisial AF (21).

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan Densus mengamankan terduga teroris di Desa Sri Bhawono, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 08.05 WIB.

Pandra menerangkan, AF diamankan saat sembunyi di rumah mertuanya.

Berdasarkan kartu identitas, AF merupakan warga Koja, Jakarta Utara. 

Dari catatan kepolisian, AF masuk daftar pencarian orang (DPO).

Rumah mertua AF, terduga teroris, di Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
Rumah mertua AF, terduga teroris, di Bandar Sribhawono, Lampung Timur. (Dok Rumah Warga)

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ponsel.

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved