Tribun Lampung Selatan
Soal Kenaikan Tarif Penyeberangan Selat Sunda, PT ASDP: Belum Ada Info dari Pusat
PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry cabang Bakauheni mengaku masih menunggu informasi dan intruksi dari direksi pusat.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Saiful berjanji, jika nantinya sudah ada informasi terkait dengan rencana kenaikan tariff penyeberangan untuk dilintasan selat Sunda lintasan pelabuhan Bakauheni – Merak, nantinya akan diinformasikan.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Pemerintah akan segera menaikan tarif penyeberangan sejumlah pelabuhan.
Ini dibenarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
“Kita akan naikan secara bertahap. Sekarang lagi dibahas dengan pak Menko (menteri Kordinator Perkekonomian),” kata Budi di istana kepresidenan hari ini.
Menurut dirinya, kenaikan tarif dilakukan karena sudah lama tidak ada kenaikan.
Ia mencontohkan tarif penyeberangan Merak – Bakauheni yang sudah 5 tahun tidak mengalami kenaikan.
“Tarif itu sudah 5 tahun tidak naik. Kalau dihitung secara ekonomi, meskinya kenaikannya tinggi sekali sampai 45 persen,” ujar Budi.
Namun, agar tidak memberatkan masyarkat, kenaikan akan dilakukan secara bertahap.
“Umpamanya 10 persen dahulu kenaikannya, atau 15 persen. Tahun depan lagi. Jadi bertahan,” terang Budi.(tribunlampung.co.id/dedi sutomo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelabuhan-bakauheni-penyesuaian-tarif.jpg)