Jual 500 Video Mesum Seharga Rp 1,5 Juta, Pria Ditangkap di Jakarta

Seorang pria ditangkap karena jual video mesum. Hal itu karena ia menjual hardisk dan flashdisk berisi ratusan video porno.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Jual 500 video mesum seharga Rp 1,5 juta, pria ditangkap di Jakarta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria ditangkap karena jual video mesum atau video porno.

Pria berinisial TH (31) tersebut diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Hal itu karena ia menjual hardisk dan flashdisk berisi ratusan video porno.

Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok, AKP David Kanitero mengatakan, penangkapan berawal dari seorang berinisial YD.

Ia datang ke konter menemui TH pada Agustus 2019 lalu.

Saat itu, YD meminta lagu dangdut.

"Kemudian orang tersebut meminta nomor WhatsApp dan saling bertukar nomor telepon," kata David Kanitero dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/11/2019).

Setelah itu, melalui WhatsApp, YD meminta TH menyediakan video mesum.

Istri Kepala Desa Tonton Video Mesum Suaminya Selingkuh dengan Sekretaris Desa

Tersangka pun menggunggah video porno melalui internet.

Ia lalu menyimpannya di laptop.

Beberapa hari kemudian, YD kembali bertemu dengan TH.

Pertemuan terjadi di Pos 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

YD memberi TH uang Rp 1 juta untuk membeli hardisk.

TH pun dijanjikan uang Rp 500 ribu.

Uang tersebut akan diberikan setelah pemesanan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved