Tribun Tanggamus

Pembobol Konter Ponsel di Kelumbayan Diciduk di Rumahnya

Polsek Limau bersama Polsek Padang Cermin berhasil menangkap pembobol konter ponsel di Kecamatan Kelumbayan Barat.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Limau
Ponsel curian diamankan Polsek Limau. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIMAU - Polsek Limau bersama Polsek Padang Cermin berhasil menangkap pembobol konter ponsel di Kecamatan Kelumbayan Barat.

Tersangka Darmawan (20) ditangkap saat berada di rumahnya, Desa Keluih, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran.

Tersangka membobol konter ponsel milik M Safei (38), warga Dusun Umbul Solo, Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Sabtu (23/11/2019).

"Tersangka ditangkap dengan di-backup anggota Polsek Padang Cermin pada saat berada di rumahnya di Pekon Keluih, Way Ratai," kata Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi, Rabu (27/11/2019).

Dari tangan tersangka, diamankan empat ponsel dari tujuh ponsel curian.

Sedangkan tiga ponsel lainnya sudah dijual di wilayah Pesawaran.

Aksi Curanmor di Konter HP Jalan Antasari Terekam CCTV, Pelakunya Masih Anak-anak

Remaja Putri Umur 16 Tahun Minta Tebusan Setelah Curi Ponsel Pemilik Konter, Akhirnya Diciduk Polisi

"Empat unit ponsel diamankan, sementara tiga unit lainnya masih dalam pencarian dan ditetapkan dalam daftar pencarian barang," ujar Ichwan.

Empat ponsel yang diamankan yakni Xiaomi Redmi Go warna hitam, Samsung Galaxy J2 Prime, Mito 120 warna merah, dan Mito 101 hitam.

Ichwan menjelaskan, tersangka melakukan pencurian pada Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka masuk ke dalam konter dengan memanjat pohon di samping konter.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Limau guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (tribunlampung.co.id/tri yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved